Author: Admin 19
-

Ingat, Sekarang NIK Sudah Jadi NPWP! Begini Cara Validasinya
Ditjen Pajak (DJP) kembali mengingatkan wajib pajak terkait dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Integrasi NIK-NPWP sebenarnya sudah berlaku sejak 14 Juli 2022 lalu. Namun, integrasi penuh NIK menjadi NPWP baru dimulai 1 Januari 2024. Jika NIK sudah terintegrasi dengan NPWP, seluruh administrasi perpajakan cukup menggunakan angka NIK 16 […]
-

Ingat, Permohonan Aktivasi EFIN Secara Tertulis Tidak Bisa Dikuasakan
Wajib pajak yang ingin melakukan pendaftaran DJP Online atau sistem elektronik oleh penyedia layanan SPT elektronik perlu mengajukan permohonan aktivasi EFIN terlebih dulu. EFIN adalah singkatan dari electronic filing identification number. Permohonan aktivasi EFIN dilakukan secara tertulis dengan menggunakan formulir EFIN yang sudah diisi dan ditandatangani. Formulir EFIN kemudian disampaikan secara langsung ke KPP atau […]
-

Apa Harus Punya NPWP untuk Dilakukan Pemeriksaan Bukper? Ini Kata DJP
Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pemeriksaan bukti permulaan (bukper) bisa dilakukan terhadap siapa saja. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (23/10/2023). Dalam sebuah unggahan pada media sosial, DJP menegaskan pemeriksaan bukper tidak tergantung pada sudah punya atau tidaknya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pemeriksaan bukper dilakukan jika ada indikasi suatu […]
-

Pemblokiran Wajib Pajak di Wilayah Jawa Timur
Jakarta. Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II bersama Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I memblokir serentak atas 2.126 berkas piutang wajib pajak yang disampaikan kepada 15 bank besar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Kegiatan pemblokiran serentak ini dilaksanakan dalam rangka mendukung upaya pencapaian target penerimaan pajak serta mengoptimalisasikan tindakan penagihan tahun 2023. Pemblokiran serentak ini […]
-

Hak-Hak Penanggung Pajak saat Disandera Juru Sita
Penyanderaan penanggung pajak merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan juru sita pajak negara (JSPN) dalam melaksanakan penagihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 61/2023. Mengutip PMK 61/2023, penyanderaan adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkannya di tempat tertentu. Untuk melakukan penyanderaan, juru sita harus memiliki surat perintah penyanderaan terlebih dahulu. “Juru […]
WA only