NEWS
-

Pedagang Online Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Pajak di PMK 37/2025
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Painan memberikan sosialisasi perpajakan melalui Radio Langkisau FM pada 23 Juli 2025 yang mengulas mengenai PMK 37/2025. Kepala KP2KP Painan Anna Damayanti menjelaskan PMK 37/2025 mengatur pemungutan PPh Pasal 22 terhadap pedagang online. Menurutnya, PMK ini merupakan kebijakan strategis yang menunjuk pelaku usaha tertentu sebagai pemungut PPh Pasal […]
-

Beredar Isu Daerah Naikkan PBB Imbas Pusat Efisiensi, Wamendagri Menepis
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dipicu efisiensi anggaran pusat. Tercatat ada 104 wilayah yang menaikan PBB-P2. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, dari 104 wilayah tersebut hanya ada tiga daerah yang melakukan penyesuaian pada tahun 2025. Sementara sisanya dilakukan […]
-

Inilah Daftar Daerah yang Naikkan Tarif PBB Ratusan Persen, Kemdagri Minta Dibatalkan
Pemerintah pusat meminta bupati dan wali kota kaji ulang atau bahkan membatalkan kebijakan kenaikan tarif iuran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mencapai ratusan persen atau lebih. Berikut daftar pemerintah daerah (pemda) yang menaikkan tarif PBB ratusan persen atau lebih, selain di Pati, Jawa Tengah. Diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif PBB di Pati yang mencapai ratusan […]
-

Pramono Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran hingga 50 Persen
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi insentif pajak bagi pelaku usaha di sektor perhotelan serta restoran makanan dan minuman berupa diskon pajak sebesar 20 hingga 50 persen. Kebijakan itu berlaku mulai Senin (25/8) melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025. “Saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 untuk menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor […]
-

Pramono Anung Beri Diskon Pajak Hotel dan Restoran hingga 50 Persen
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan insentif pajak dengan memberikan diskon pajak untuk sektor perhotelan dan restoran. Pramono menjelaskan insentif diberikan untuk menjaga kesinambungan usaha wajib pajak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta. Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca Keringanan pajak ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 yang ditandatangani Pramono pada Senin, […]
WA only