Dirjen Pajak: Pertukaran Data PPATK Masih Manual

Hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dianggap cukup strategis karena memuat informasi yang bersifat multisumber.

Data dan informasi pendukung seperti data kepemilikan tanah dan bangunan, ekspor-impor dan perdagangan internasional, pajak, dan lainnya lazim dituangkan dalam Hasil Analisis PPATK yang diteruskan kepada instansi lain yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti. Salah satunya adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengakui selama ini hasil analisis PPATK termasuk data yang critical alias penting. Sayangnya selama ini pertukaran data dari PPATK dan DJP dilakukan secara manual.

“Dengan PPATK sepertinya kami perlu upgrade cara komunikasinya. Semua masih manual, hard copy. Ke depan kami harapkan baik itu data yang otomatis atau by request harusnya bisa lewat teknologi. Itu PR kami bersama,” ungkap Robert di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (13/12).

Menurut Robert, ada dua jenis data yang dipertukarkan antara DJP dan PPATK. Pertama adalah data proatif yaitu data yang dikirimkan PPATK ke DJP atas inisiatif PPATK. Kedua, data reaktif yaitu data yang dikirimkan PPATK ke DJP atas permintaan DJP. Data-data inilah yang menurut Robert masih dipertukarkan dengan sistem manual.

Padahal menurut Robert, saat ini DJP tengah berusaha menerapkan Secure Online Communication (SOC) untuk setiap pertukaran data dengan berbagai pihak, contohnya seperti perbankan. Robert pun berharap skema SOC tersebut juga bisa diterapkan untuk perturakan data dengan PPATK.

“Ini untuk menghindari hal-hal, kesalahan yang diakibatkan oleh proses manual,” ujarnya.

Nantinya, menurut Robert, data tersebut masih harus dianalisis ulang oleh DJP. Sebab hasil analisis PPATK tersebut menurut Robert masih bersifat umum sehingga diperlukan analisis lebih lanjut.

“Itu nanti gunanya untuk menyamakan persepsi, agar tidak ada yang salah,” tandasnya.

Sumber: msn.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only