Kontribusi Pajak Konglomerat Minim, Pengamat: Memprihatinkan

Jakarta – Dari daftar orang terkaya di Indonesia yang dirilis Forbes tercatat bahwa nilai harta kekayaan terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun ternyata kontribusi konglomerat Indonesia terhadap penerimaan pajak masih minim.

Peneliti perpajakan dari DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji menyebut berdasarkan data Ditjen Pajak tahun 2017, kontribusi mereka hanya 0,8 persen dari total penerimaan pajak. “Ini memprihatinkan karena di banyak negara justru mereka banyak kontribusinya terhadap penerimaan pajak atau paling tidak terhadap Pajak Penghasilan,” ujar Kristiaji di di Menara DDTC, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Di beberapa negara, Kristiaji menyebut kontribusi para konglomerat bisa mencapai 30 sampai 40 persen melalui PPh. Ia menduga, kecilnya kontribusi para konglomerat itu disebabkan oleh perkara kepatuhan. Pasalnya, berbeda dengan karyawan yang dipotong langsung setiap digaji, pajak untuk konglomerat membutuhkan keinsyafan pribadi.

Dalam sistem perpajakan Indonesia, para orang kaya dikenai PPH 25 dan 29 yaitu PPh non karyawan, untuk pemilik usaha dan pekerja bebas. “Mereka harus sukarela melaporkan, dan kalau dilihat dengan kontribusinya yang kecil, ini jelas ada masalah,” ujar Kristiaji.

Selain soal kepatuhan, Kristiaji menyebut minimnya kontribusi para konglomerat terhadap pajak adalah lantaran pemerintah tidak menaruh perhatian khusus untuk mengejar pajak mereka. Padahal orang kaya tersebut adalah orang-orang dengan akses yang lebih baik kepada konsultan, akses pasar keuangan, juga ke politik. “Ini sebenarnya ada masalah di administrasi pajak atau kepatuhan bagi mereka. Ini tantangan yang harus ditangani pemerintah,” kata Kristiaji.

Di beberapa negara, para orang kaya memiliki penanganan khusus. Misalnya, untuk menangani pengusaha yang melakukan agressive tax planning, pemerintah membuat unit khusus untuk mereka.

Sistem administrasinya pun, kata Kristiaji, data perpajakan para pengusaha itu digabungkan dengan perusahaan-perusahaan yang mereka miliki. “Jadi bisa dilihat ketika perusahaan itu memiliki pemasukan berapa, untuk para pengusaha itu datanya bagaimana,” ujar dia. Sementara di Indonesia, data tersebut terpisah.

Sebelumnya, Majalah Forbes mencatat aset bersih 50 orang terkaya Indonesia mencetak rekor baru dengan total nilai US$ 129 miliar atau naik US$ 3 miliar dari tahun lalu. Kenaikan nilai kekayaan itu ditunjang pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pasar modal setahun terakhir yang tumbuh sebesar 4,4 persen.

Enam dari sepuluh orang terkaya di Indonesia mengalami peningkatan kekayaan dibandingkan tahun lalu, termasuk Hartono bersaudara yang sudah menempati peringkat terkaya selama sepuluh tahun terakhir.

Tahun ini, total kekayaan Hartono bersaudara tercatat sebesar US$ 35 miliar, di mana sekitar 70 persen dari total kekayaannya berasal dari Bank Central Asia. Sementara itu, Susilo Wonowidjojo naik ke posisi dua dengan kekayaan sebesar US$ 9,2 miliar akibat meningkatnya harga saham perusahaan rokok Gudang Garam.

Pada peringkat ketiga, pendiri Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaja, yang tahun ini kekayaannya berkurang sebesar US$ 500 juta menjadi US$ 8,6 miliar. Di posisi keempat Sri Prakash Lohia naik menjadi orang terkaya keempat dengan total kekayaan sebesar US$ 7,5 miliar seiring dengan peningkatan nilai saham Indorama Ventures, perusahaan petrokimia yang terdaftar di bursa Thailand.

Sumber: tempo.co

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only