Jakarta – Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno kembali berjanji untuk memberikan keringanan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menangah (UMKM) digital. Hal ini dilakukan hingga 2 tahun.
“Pajak bisa menjadi salah satu insentif, kita bebaskan dua tahun pertama perusahaan startup dari kewajiban membayar pajak,” kata Sandiaga Uno.
Menurut Sandiaga tim ekonomi Prabowo Sandi tengah merancang soal insentif pajak ini. Dan remcananya tidak lama lagi akan diluncurkan program pajak yang akan segera diterapkan jika pasangan ini memenangkan pilpres 2019.
“Bukan cuma keringanan pajak nol persen selama dua tahun kepada UMKM digital. Tapi juga ada keringanan untuk pajak penghasilan. Sehingga ada uang lebih bagi para pekerja untuk membelanjakan uangnya, sehingga ekonomi bisa berputar dan tumbuh,” terang Sandi, Kamis (13/12/2018) kemarin di Kebumen.
Dalam rancangan insentif pajak tersebut, juga termasuk insentif pajak perusahaan
“Pajak ini akan kami turunkan untuk menyerap tenaga kerja,” terang Sandi.
Ketika ditanya lebih jauh soal paket insentif pajak, Sandi berjanji akan membeberkan lebih detil dan lengkap dalam minggu ini.
“Nanti akan kami sampaikan secepatnya, mungkin dalam minggu ini,” kata Sandi.
Sumber: cnbcindonesia.com
Leave a Reply