Membaiknya Ekonomi, Penerimaan Pajak Hampir Capai Target

Jakarta – Lembaga riset perpajakan DDTC menilai bahwa penerimaan pajak pada 2018 yang hampir mencapai target dalam APBN sebesar Rp1.424 triliun dipengaruhi oleh membaiknya kondisi ekonomi nasional. Peneliti DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji dalam pemaparan di Jakarta, Kamis (13/12), menyatakan bahwa kondisi ekonomi telah mempengaruhi peningkatan pendapatan dari sektor manufaktur, pertambangan dan perdagangan besar.

“Elastisitas pertumbuhan sektoral terhadap pertumbuhan penerimaan sektoral cenderung baik dengan ‘tax gap’ yang rendah,” ujarnya. Bawono menambahkan kondisi lain yang mendukung membaiknya penerimaan pajak adalah kestabilan sistem pajak dan keberpihakan pemerintah pada Wajib Pajak dibandingkan periode sebelumnya. “Situasi yang stabil, tidak terlalu agresif, dan ‘predictable’ membuat dunia usaha relatif mampu mengelola bisnis lebih baik,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah telah membuat lingkungan pajak menjadi lebih baik meski tidak mengubah peraturan perundang-undangan secara drastis. Situasi penerimaan pajak yang tumbuh tinggi juga membuat pemerintah tidak mengajukan pembahasan APBN-Perubahan pada 2018, karena tidak ada “shortfall” penerimaan pajak yang terlalu jauh.

Dengan kondisi ini, DDTC memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun berada pada kisaran Rp1.291,7 triliun-Rp1.322,5 triliun atau sekitar 90,71 persen-92,87 persen dari target. Pertumbuhan nominal penerimaan pajak antara 12,2 persen hingga 14,9 persen itu akan berhasil memperbaiki kinerja elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi (tax buoyancy) 2018 hampir dua kali lipat. Bawono menambahkan korelasi tersebut akan berdampak positif bagi peningkatan “tax ratio” pada 2018 dan tahun-tahun selanjutnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2018 telah mencapai Rp1.136,6 triliun atau 79,8 persen dari target. Realisasi penerimaan pajak ini mengalami pertumbuhan 15,3 persen dibandingkan periode sama tahun 2017 atau tumbuh dari rata-rata lima atau enam persen pada periode 2015-2017.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis capaian penerimaan pajak per Desember 2018 setidaknya bisa mencapai Rp192 triliun atau 14,2 persen dari prediksi penerimaan versi lembaga yang sebesar Rp1.350,9 triliun. Porsi tersebut hampir sama dengan realisasi Desember 2017. Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyebutkan penerimaan pajak pada Desember sebesar Rp167 triliun atau 14,5 persen dari realisasi Rp1.151 triliun. Jika proyeksi DJP tak meleset, penerimaan pajak Desember tahun ini berpotensi sekitar Rp192 triliun hingga Rp210 triliun.

“Kalau kami bisa mencetak 14,2 persen dari penerimaan pajak 2018, kemungkinan kami bisa mencapai 94 persen,” tutur Robert. Dalam hal ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.424 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Namun, DJP hanya memasang target sebesar Rp1.350,9 triliun atau 94 persen dari target pemerintah. Menurut pergerakannya, target tersebut tumbuh 17,4 persen dibanding realisasi tahun lalu.

“Sebenarnya kalau dikatakan masih sulit, tapi bukan sesuatu yang tidak mungkin didapat,” terang Robert. Menurut dia, DJP masih memiliki harapan dari pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Seperti diketahui, Desember merupakan puncak belanja pemerintah. Ditambah, belanja masyarakat jelang momentum Natal dan Tahun Baru.

“Kami sudah memonitor, jadi masih banyak lagi pengeluaran pada akhir tahun,” tutur Robert. Diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga November 2018 sebesar Rp1.136,6 triliun, naik 15,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka itu setara dengan pencapaian 79,8 persen terhadap target APBN 2018. Artinya, masih ada sekitar Rp214,3 triliun yang harus didapatkan oleh DJP sebelum tutup tahun demi mengejar target yang telah dibuat oleh lembaga itu sejak awal 2018.

Sumber: neraca.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only