Indonesia Protes Kebijakan Pemasaran Rokok Australia

JAKARTA. Pemerintah RI menilai kebijakan kemasan rokok di Australia melawan ketentuan perdagangan internasional yang berlaku saat ini. Soalnya, negeri kanguru mengharuskan penggunaan kemasan rokok polos.

“Kami protes, peraturan tersebut keluar jauh dari perdagangan karena ada hak kekayaan intelektual yang hilang,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, Selasa (31/7).

Menurut Oke, kebijakan Pemerintah Australia tersebut membuat ciri khas satu produk rokok menjadi hilang. Bukan cuma itu, negara tetangga ini melarang penjualan rokok secara terbuka.

Alhasil, penjual harus menyimpan produk rokok dalam laci. Bila ada pembeli yang menanyakan, baru pelayan toko akan mengeluarkan produk rokok. “Jadi, tata cara berdaganganya yang kami protes, bukan hanya ketentuan ekspornya,” ujar Oke.

Meski begitu, hingga saat ini ekspor rokok Indonesia ke Australia masih lancar. Pemerintah pun belum berencana mengajukan banding atas kebijakan Australia itu.

Sebelumnya, Honduras yang juga megekspor rokok ke Australia mengajukan banding setelah gugatannya di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas kebijakan negeri kanguru dikalahkan. WTO beralasan, aturan main kemasan rokok polos itu berkaitan dengan kesehatan.

Oke sendiri enggan menjelaskan lebih detail soal langkah Indonesia yang belum berencana mengajukan banding. Yang, jelas, dia menyatakan, kebijakan Australia ini juga berdampak terhadap industri di luar rokok.

Oke menunjuk industri kertas yang juga kena getahnya. Sebab, dengan kewajiban penggunaan kemasan polos eksportir rokok tak lagi mau menggunakan kertas premium untuk kemasannya.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih (Gaprindo) Muhaimin Moeftie masih menunggu langkah pemerintah terkait kebijakan kemasan polos di Australia. “Industri tergantung pemerintah, mau banding atau tidak, pertimbangan dari pemerintah banyak,” katanya.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only