Kadin Dukung Revisi Aturan Insentif DHE

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyambut baik rencana pemerintah merevisi aturan insentif pajak penghasilan (PPh) atas Dana Hasil Ekspor (DHE) yang dimasukkan ke sistem keuangan dalam negeri. Ketua Kadin Rosan Roeslani mengatakan, perubahan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga untuk dunia usaha, sehingga perlu kerjasama dan sinergi antara dunia usaha, Bank Indonesia dan pemerintah.

“Kita mendengar langsung, pemerintah sangat responsif terhadap keadaan sekarang. Yang dibutuhkan adalah sinergi bersama, dunia usaha, pemerintah , dan BI. Dengan begitu perekonomian kita terus tumbuh di tengah ketidakpastian faktor eksternal,” ujarnya, Rabu (15/8).

Menurut catatan BI, saat ini DHE yang sudah masuk ke dalam negeri sudah sebesar 80%-81%. Namun dari jumlah itu, baru 15% yang dikonversikan ke mata uang rupiah. Oleh karena itulah, revisi aturan insentif pajak deposito atas DHE yang masuk dan dikonversi ke rupiah perlu dilakukan. Sehingga makin banyak valuta asing hasil ekspor yang mengendap di dalam negeri.

Rosan bilang, pengusaha akan menukarkan DHE-nya ke rupiah, namun dengan catatan pemerintah dan BI mampu memberikan kepastian rate yang bagus.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only