Per 20 Agustus, Penerimaan Pajak Capai 50 Persen dari Target Tahun Ini

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 sudah mencapai 50 persen dari target penerimaan pajak tahun ini.

Total penerimaan pajak sampai periode tersebut mencapai Rp 760,57 triliun atau 53,41 persen dari keseluruhan target tahun ini yang dipatok Rp 1.424 triliun.

“Jumlah ini naik 10,68 persen dari posisi penerimaan 31 Juli 2018 dan naik 15,49 persen dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017,” kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan saat konferensi pers di kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (23/8/2018).

Robert menjelaskan, pada umumnya semua jenis pajak utama tumbuh positif dengan penyumbang penerimaan terbesar dari PPh Badan, PPh Pasal 21, PPN Dalam Negeri, serta PPN Impor yang tumbuh masing-masing sebesar 22,24 persen, 15,57 persen, 9,44 persen, dan 26,85 persen.

Jika dilihat dari jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menampilkan kinerja positif, dengan industri pengolahan dan perdagangan sebagai sektor penyumbang penerimaan terbesar.

“Penerimaan dari sektor industri pengolahan tumbuh 13,08 persen dan industri perdagangan tumbuh 29,75 persen,” tutur Robert.

Dengan capaian tersebut, Robert meyakini outlook realisasi penerimaan pajak tahun ini yang diprediksi Rp 1.351 triliun bisa tercapai. Jika perkiraan itu bisa diwujudkan, realisasi penerimaan hingga akhir tahun ini dapat tumbuh 17,38 persen.

Adapun dari realisasi penerimaan pajak per 31 Juli 2018 tercatat sebesar Rp 687,17 triliun atau mencapai 48,26 persen dari target APBN 2018. Hingga periode tersebut, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak sebesar 14,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year).

Sumber : kompas.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only