Pemerintah menyusun sejumlah strategi untuk menopang penerimaan negara tahun depan, salah satunya meningkatkan pemerikasaan pajak. Terutama di sisi penerimaan perpajakan yang ditargetkan menyumbang 80 persen dari total penerimaan negara di tahun depan sebesar Rp 2.439 triliun. “Pemeriksaan akan ditingkatkan dan lebih berkualitas,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan di Jakarta, Kamis 23 Agustus 2018.
Robert mengatakan sudah banyak hasil pendataan dari program pengampunan pajak 2016-2017 lalu yang siap diolah. Selain itu, pemeriksaan bisa ditingkatkan lantaran Ditjen Pajak akan mensinergikan data pajak dengan data Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Dia tak menampik kedua direktorat jenderal di Kementerian Keuangan tersebut tak begitu sinergi di tahun-tahun lalu.
Karena itu Ditjen Pajak bakal membuat satu direktorat khusus yang mengurusi manajemen data. Pentingnya data juga untuk menguatkan implementasi pertukaran data perpajakan duni yang akan dimulai pada akhir September 2018. “Jadi kami akan bisa memeriksa dengan yakin dan benar terhadap wajib pajak yang berisiko tinggi,” ucap dia.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak hingga 20 Agustus 2018 mencapai Rp 760,57 triliun. Angka tersebut meningkat sebeaar 15,49 persen dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017. PPh Badan yang tumbuh sebesar 22,24 persen, kata Robert, jadi tanda ekonomi dalam negeri bertumbuh. “Diskon pajak UKM sebesar 0,5 persen juga sudah mendatangkan penerimaan Rp 3 triliun,” kata Robert.
Selain pemeriksaan, pemerintah juga menjanjikan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Seperti yang diketahui pemerintah berwacana bakal memperpanjang durasi tax holiday hingga 50 tahun, begitu juga pemangkasan pajak untuk mobil sedan dan kapal pesiar. Setelah menarik cukai cairan rokok elektrik vape Oktober mendatang, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi juga berjanji segera memberlakukannya tahun ini.
Sumber : tempo.co
Leave a Reply