Genjot daya saing, industri galangan kapal butuh insentif pajak

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini tengah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan daya saing industri galangan kapal. Beberapa BUMN memiliki bisnis di bidang ini, seperti PT Dok dan Perkapalan Surabaya dan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (DKB).

Salah satu cara yang diusulkan untuk meningkatkan kinerja perusahaan di industri tersebut adalah pemberian insentif. Salah satunya dengan pembebasan beberapa jenis pajak.

“Galangan ini butuh dukungan, tidak hanya teknis tapi juga regulasi. Jadi sekarang aturannya agak aneh, kalau beli kapal dari luar negeri bebas bea masuk, tapi kalau beli dari galangan di dalam negeri itu kena pajak. Jadi mohon dukungannya Pak Menhub,” ucap Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, di depan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Graha CIMB, Jakarta, Selasa (28/8).

Saat ini industri galangan kapal yang berkembang hanya di Batam. Sebab, di sana memiliki fasilitas bebas pajak. Hal ini, menurutnya, harusnya diterapkan di seluruh Indonesia. “Saat ini itu ada 126 galangan kapal di Indoensia tapi kurang berkembang,” tegas dia.

Saat ini pemerintah memang memiliki banyak proyek pengadaan kapal. Hal itu sesuai dengan misi Presiden Jokowi untuk mengembalikan kejayaan maritim Indonesia. Terlebih, program tol laut terus berkembang setiap tahunnya.

Meski demikian, perusahaan galangan kapal tidak bisa mengandalkan proyek-proyek pemerintah. Untuk itu, insentif ini dinilai Harry sangat dibutuhkan.

Sumber : merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only