Target Pajak 2019 Dianggap Terlalu Ambisius

JAKARTA. DPR kembali melaksanakan Sidang Paripurna membahas RAPBN 2019, dengan agenda pembacaan pandangan fraksi-fraksi. Kesepuluh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan dan seluruhnya sama-sama menyoroti penerimaan pajak dan utang pemerintah.

Peranan penerimaan perpajakan dalam APBN semakin signifikan, yaitu naik dari total 74% pada tahun 2014 menjadi 83,1% pada 2019. Target penerimaan dalam RAPBN 2019 menembus Rp2.142,5 triliun.

Penerimaan perpajakan dipatok tumbuh 15% menjadi Rp1.781 triliun dengan rincian penerimaan pajak Rp1.572,4 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp208,6 triliun. Sedangkan penerimaan PNBP sebesar Rp361,1 triliun.

Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Adang Sudrajat menilai target perpajakan meragukan, jika mencermati shortfall yang terus berulang dan selalu gagal memenuhi targetnya.

“Shortfall pajak harus jadi pelajaran dalam menyusun target perpajakan yang lebih realistis, Fraksi PKS juga mencermati rendahnya realisasi penerimaan pajak sejak 2015 hingga 2017,” ungkapnya dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (28/8/2018).

Adang pun menyoroti kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang seharusnya mengarah pada income tax bukan lagi inday tax, sehingga dapat berdampak langsung terhadap daya beli.

Sementara, kenaikan target pajak pertambahan nilai barang mewah (PPNBM) yang mencapai 16% juga dianggap terlampau optimistis, jika melihat pertumbuhan ekonomi dan konsumsi rumah tangga yang stagnan.

Fraksi PKS pun meminta pemerintah mewaspadai utang yang melonjak, dalam RAPBN 2019 pemerintah berencana menerbitkan SBN baru sebesar Rp386,2 triliun.

“Selama 2015 sampai 2018 utang SBN bertambah sebesar Rp1.600 triliun, defisit APBN pun masih tidak produktif karena masih tingginya alokasi belanja yang tidak efisien dan potensi kebocoran anggaran,” imbuhnya.

Sumber : bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only