Untuk mendukung peningkatan penerimaan pajak, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkuat sistem pembayaran pajak. Caranya dengan implementasi mekanisme pembuatan ID Billing secara massal melalui sistem Core Billing 2.0.
Menurut SVP Transaction Banking Wholesale Product Bank Mandiri Adinata Widia, sistem ini dilakukan dengan penerapan mekanisme e-Tax Bulk Uploader dan memanfaatkan layanan Mandiri Cash Management (MCM). Dengan begitu, diharapkan dapat dengan mudah digunakan wajib pajak korporasi, terutama nasabah Bank Mandiri.
Dia mekanisme ini, dia juga berharap, akan ada peningkatkan kecepatan proses pembuatan ID Billing hingga mencapai 400.000 transaksi per jam. Dengan demikian nasabah akan mendapatkan kepastian untuk memperoleh ID Billing dalam waktu yang lebih singkat dan bisa melakukan transaksi dengan cepat pula.
Sumber : Harian Kontan
Leave a Reply