PPh Impor Pangan Tetap 2,5%

KEMENTERIAN Perdagangan (Kemdag) berjanji memperketat pengawasan pergerakan harga pangan seiring dengan pelemahan mata uang rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Pengawasan yang lebih ketat dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan harga di luar kontrol pemerintah. Kenaikan harga pangan berpotensi menggerek inflasi lebih tinggi.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini pemerintah sedang memantau sejumlah komoditas pangan. “Sejauh ini, harga beras masih terkendali, demikian juga harga gula, minyak goreng. Kami lebih fokus memantau harga yang volatile seperti daging impor. Kemudian ayam dan telur selama ini juga volatile,” ujar Enggar, Kamis (6/9).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan menambahkan, saat ini masih banyak bahan olahan untuk pangan berasal dari impor. Pemerintah khawatir dengan pelemahan rupiah, harganya akan meningkat. Apalagi pasca pemerintah menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. “Kenaikan PPh memang dapat mengurangi ketergantungan impor, tapi untuk pangan kami bertugas untuk mengendalikannya,” kata Oke. Untuk pangan, PPh tetap dipertahankan di 2,5% agar tidak terjadi gejolak inflsi dari harga.

Sumber : Harian Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only