Dirjen Otonomi Daerah: Jika pajak rokok dipotong, pemeritah pusat perlu beri insentif

JAKARTA. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sumarsono mengatakan, daerah perlu mencari sumber lain karena pajak rokok daerah akan dipotong untuk menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maklum, pemotongan ini akan membuat pendapatan asli daerah (PAD) akan berkurang.

Tapi di sisi lain, Sumarsono juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

“Ini dilema untuk pendapatan daerah. Karena itulah, solusi yang baik, ketika pendapat PAD berkurang, harus dicarikan insentif, sumber pendapatan yang lain, entah dari pusat pembagian yang lebih besar,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (19/9).

Menurut Sumarsono, pemerintah pusat perlu memikirkan kompensasi dari kebijakan itu. Jika tidak, daerah yang saat ini PAD-nya memperoleh sekitar 15% dari total APBD akan semakin menyusut.

Artinya, daerah akan semakin bergantung pada pusat dan akan mengurangi kualitas otonomi daerah. Sumarsono menggambarkan perimbangan keuangan pusat dan daerah itu sepeti hukum Archimedes, jika ada yang diturunkan maka ada yang dinaikkan.

“Sebenarnya mencari keseimbangan saja pusat dan daerah. Insentif dari mana? Gampang. Pusat dikurangi sedikit, dikasih ke daerah, bisa,” jelas dia.

Kalau tidak seperti itu, lanjut Sumarsono, maka Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) akan kembang kempis.

Terlebih menurut dia, pajak rokok ini sangat signifikan kegunaannya untuk daerah. “Tapi yang jelas, termasuk sumber daerah. Kalau dipotong ya kalang kabut. Rokok memang paling besar. Restoran yang kedua,” tutup Sumarsono

Sumber: Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only