Moneter masih ketat, pengusaha nantikan kebijakan pajak lain tahun depan

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mempertahankan stance yang cenderung ketat atau hawkish pada tahun depan. Meskipun pada tahun depan diyakini tekanan akan berkurang.

Oleh karena hal ini pula, pemerintah bersiap pertumbuhan ekonomi memiliki downside risk pada tahun depan. Dalam pembahasan RAPBN 2019 sejauh ini, pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,3% tahun depan, tetapi memiliki peluang risiko sehingga hanya tumbuh 5,15%.

Dengan risiko pertumbuhan ekonomi ini, kalangan usaha ingin agar iklim berusaha lebih kondusif. Dari sisi pajak khususnya.

“Saya apresiasi kebijakan Menkeu karena sedang membangun reformasi perpajakan, ini perlu didukung, tapi saya menanti kelanjutan dari tax amnesty. Sudah berjalan baik, meski masih ada kekurangan, tapi apa ini berhenti sampai di sini? Kan sedang reformasi perpajakan. Tax amnesty ini start bottom, ini setelah admnistrasi dan lain-lain, apakah ada kebijakan lainnya?” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Jumat lalu (14/9).

“Kemarin ada soal restitusi PPN. Kami nantikan kebijakan yang berkelanjutan dan bisa menciptakan perekonomian yang adil dan makmur,” ucapnya.

Ketua Bidang Perpajakan Apindo Siddhi Widya Pratama menyatakan hal yang sama. Ia mengatakan, setidaknya dari sisi internal atau domestik jangan terjadi gejolak.

“Pemerintah bida memberikan insentif lebih. Bisa juga tambahan insentif PPh bagi pengusaha yang melakukan ekspor. Layanan perizinan dan kepabeanan juga perlu ditingkatkan,” kata dia kepada KONTAN, Sabtu (15/9).

Adapun, menurut Siddhi, pemerintah juga perlu menunda sementara megaproyek sehingga di kala tekanan eksternal meningkat dan efek ke kebijakan moneter ketat, pengeluaran dalam negeri bisa diatur kembali. Sebab, bila pengeluaran terus naik, penerimaan negara juga harus terus naik.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, insentif fiskal yang ada kini sebenarnya sudah cukup baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di tahun depan, tetapi tarif PPh Badan masih besar, yakni 30%.

“Kalau bisa turunkan tarif syukur, tapi ini kembali ke pememerintah. Bicara tax allowance saja masih ragu-ragu karena takut tax base lebih kecil. Bukan saya pesimistis untuk masalah fiskal, tapi lakukan saja yang bisa deh. Perkecil disinsentif,” jelasnya kepada KONTAN Jumat lalu.

Ekonom sekaligus Project Consultant ADB Institute Eric Sugandi mengatakan, memang sudah seharusnya BI hawkish atau agresif menaikkan bunga di tahun depan karena bunga acuan AS (Fed Fund Rate) masih akan naik sehingga risiko arus dana keluar atau capital outflows dari emerging markets masih akan ada.

Namun, bila diperlukan, BI bisa menggunakan kebijakan lain seperti melonggarkan loan to value (LTV), giro wajib minimum (GWM), dan loan to deposit ratio (LDR) untuk mendorong penyaluran kredit, dan akhirnya menggerakkan ekonomi.

“Sementara itu, pemerintah bisa mendukung dengan menambah subsidi KUR jika diperlukan,” ujar dia.

sumber : kontan.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only