Ini Rincian Perubahan Asumsi hingga Pendapatan di RAPBN 2019

Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mencapai beberapa kesepakatan terhadap asumsi dasar makro ekonomi, pendapatan, defisit, dan pembiayaan pada RAPBN 2019.

Rapat yang berjalan selama tiga hari berturut-turut itu menghasilkan kesepakatan atas beberapa perubahan asumsi dasar ekonomi makro, pendapatan negara, dan pembiayaan.

Kesepakatan tersebut belum bersifat final, karena hanya Banggar DPR dengan Tim Panja Pemerintah. Kesepakatan tersebut juga hanya menjadi postur RAPBN 2019 yang akan dibahas kembali pada rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam raker tersebut, beberapa asumsi yang berubah pun masih bisa kembali berubah seiring dengan perkembangan ekonomi global yang selama ini memberikan dampak terhadap perekonomian nasional.

Berikut rangkuman detikFinance, Jakarta, Kamis (20/9/2018), terkait data-data perubahan yang sudah disepakati Banggar DPR dengan Tim Panja pemerintah.

1. Asumsi dasar ekonomi makro

Berikut asumsi dasar yang disepakati tim Panja Asumsi 2019:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,3%
  • Inflasi 3,5%
  • Nilai tukar Rp 14.500 per dolar AS
  • Suku bunga SPN 5,3%
  • Harga minyak mentah (ICP) US$ 70 per barel
  • Lifting minyak 775.000 barel per hari (bph)
  • Lifting gas 1,25 juta barel setara minyak

Sedangkan asumsi dasar target pembangunan ekonomi, yaitu:

  • Pengangguran 4,8-5,2%
  • Kemiskinan 8,5-9,5%
  • Rasio gini 0,380-0,385
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,98

2. Target Penerimaan Perpajakan Jadi Rp 1.783 Triliun

Berikut rincian perubahan target perpajakan dengan kurs Rp 14.500, dengan lifting minyak 775.000 bph:

Kurs Rp 14.500 per US$ dan lifting minyak 775.000 bph

Pajak Non Migas Rp 1.511 triliun

  • PPh Non Migas Rp 828,2 triliun
  • PPN dan PPnBM Rp 655,3 triliun
  • PBB Rp 19,10 triliun
  • Pajak lainnya Rp 8,61 triliun

Kepabeanan dan Cukai Rp 208,8 triliun

  • Cukai Rp 165,5 triliun
  • Bea Masuk Rp 38,9
  • Bea Keluar Rp 4,42 triliun

PPh Migas Rp 63,54 triliun
Total Penerimaan Perpajakan di 2019 Rp 1.783,76 triliun.

3. Target PNBP SDA Non Migas dan Setoran Dividen BUMN

Pemerintah mencatat target PNBP SDA non migas pada 2019 menjadi Rp 30,01 triliun atau naik dibandingkan RAPBN yang sebesar Rp 29,82 triliun.

Rinciannya, yang berasal dari minerba sebesar Rp 24,1 triliun, SDA kehutanan sebesar Rp 4,43 triliun, SDA perikanan sebesar Rp 625,81 miliar, SDA Panas Bumi Rp 817,94 miliar.

Sedangkan target setoran dividen BUMN di tahun 2019 sebesar Rp 45,6 triliun. Di mana sekitar Rp 44,74 berasal dari perusahaan pelat merah di bawah Kementerian BUMN, sianya BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Berikut rinciannya:

  • BUMN sektor agro dan farmasi menyumbang Rp 259,3 miliar
  • BUMN sektor energi Rp 675,98 miliar
  • BUMN sektor industri tambang dan media Rp 8,5 triliun
  • BUMN sektor konstruksi & perhubungan Rp 2,757 triliun
  • BUMN sektor jasa keuangan & konsultan Rp 3,28 triliun
  • BUMN sektor rekstrukturisasi Rp 221 miliar
  • BUMN terbuka Rp 29,03 triliun
  • BUMN di bawah Kementerian Keuangan sekitar Rp 850 miliar

4. Anggaran Subsidi Energi Tekor

Pemerintah memastikan bahwa anggaran subsidi energi tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan Rp 1,2 triliun lantaran adanya perubahan asumsi dasar pada nilai tukar rupiah yang menjadi Rp 14.500 per dolar AS.

Anggaran subsidi energi di 2019 menjadi Rp 157,79 triliun dari yang diusulkan dalam nota keuangan sebesar Rp 156,53 triliun.

Jika dirinci, anggaran subsidi energi yang sebesar Rp 157,79 triliun ini terdiri dari subsidi BBM dan Elpiji menjadi sebesar Rp 100,68 triliun atau naik Rp 616,50 miliar dari asumsi awal. Sementara, subsidi listrik naik Rp 642,7 miliar dari asumsi awal menjadi Rp 57.107,1 triliun.

Lebih rinci lagi, subsidi BBM menjadi Rp 33,60 triliun, subsidi Elpiji 3 kg menjadi Rp 72,32 triliun.

5. PNBP K/L dan BLU Capai Rp 103 Triliun

Pemerintah sepakat menetapkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kementerian/lembaga (K/L) dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 103,7 triliun di 2019.

Berikut rincian PNBP K/L dan Pendapatan BLU:

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 19,17 triliun
  • Kemenristekdikti Rp 10,42 triliun
  • Kepolisian Rp 11,79 triliun
  • Kemeterian ATR Rp 2,36 triliun
  • Kementerian Hukum dan Ham Rp 3,4 triliun
  • Kementerian Perhubungan Rp 8,65 triliun
  • Pendapatan BLU Rp 47,88 triliun

6. Defisit Anggaran 1,84% dan PMN BUMN Rp 17 triliun

Pemerintah dipastikan pada tahun depan masih bisa mengambil utang sebesar Rp 359,12 triliun sebagai langkah menambal defisit APBN.

Koordinator Panja pemerintah ini menyebutkan, angka defisit anggaran Rp 359,12 triliun ini setara dengan 1,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Penambalan defisit anggaran yang sebesar Rp 359,12 triliun di tahun depan pun akan dilakukan dengan cara penerbitan surat berharga negara (SBN).

Dia merinci, terdapat SBN neto yang jumlahnya tetap sama sesuai nota keuangan yaitu sebesar Rp 386,21 triliun. Selanjutnya pinjaman neto yang sebesar minus Rp 27,09 triliun

Dengan defisit yang sebesar 1,84% terhadap PDB, Suahasil mengatakan hal tersebut membuat defisit keseimbangan primer tahun depan menurun menjadi Rp 21,7 triliun.

Sedangkan untuk pembiayaan non utang, Suahasil menyebutkan targetnya sebesar Rp 60,1 triliun atau turun Rp 2 triliun karena ada pengurangan Rp 2 triliun pada suntikan modal yang diterima oleh LPDP.

Dari pembiayaan non utang terdapat alokasi suntikan modal untuk BUMN baik di Kementerian BUMN maupun di Kementerian Keuangan yang nilainya mencapai Rp 17,8 triliun.

Rinciannya, PT PLN (Persero) sebesar Rp 6,5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 10,5 triliun, PT SMF sebesar Rp 800 miliar.

Sumber: Detik

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only