Reward Umrah untuk Kecamatan Penghimpun Pajak Terbesar

PALEMBANG — Mendorong peningkatan perolehan pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangun (PBB) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex akan memberikan reward  and punishment bagi kecamatan di daerah tersebut yang mampu merealisasikan penerimaan PBB terbesar.

Pemerintah Kabupaten Muba kini tengah mendorong untuk meningkatkan realisasi PBB 2018. “Kepada seluruh camat saya minta all out untuk meningkatkan realisasi PBB di wilayahnya. Jika tidak mencapai target, akan ada punishment atau sanksinya. Bentuk sanksinya itu akan kita bahas nanti. Sekarang semuanya harus all out,” kata Dodi Reza Alex, Kamis (29/9).

Selain punishment, menurut Dodi, bagi kecamatan yang mampu mencapai realisasi terbesar akhir tahun nanti akan mendapat reward atau hadiah atas prestasi yang dicapai. Untuk 2019, bagi yang realisasinya besar atau memenuhi target selain mendapat reward anggaran untuk kecamatannya akan diperbesar dan juga akan mendapat kesempatan umrah.

“Jadi seluruh kecamatan harus berlomba-lomba mencapai target,” kata mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR yang didampingi Kepala Bagian Humas Muba Herryandi Sinulingga.

Dodi menjelaskan, dari data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Muba saat ini sampai 19 September ada tiga kecamatan yang realisasi PBB nya rendah, yaitu Kecamatan Babat Supat baru 19,60 persen, Kecamatan Tungkal Jaya 14,06 persen dan Kecamatan Lais 8,80 persen.

Sementara kecamatan dengan realisasi PBB terbesar ada Kecamatan Babat Toman 75,50 persen, Kecamatan Keluang 48,12 persen dan Kecamatan Sanga Desa 44,96 persen.

Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah tersebut Bupati Muba meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan tim satgas PBB terus memacu peningkatan realisasi pembayaran pajak, karena saat ini baru terealisasi 40 persen. “Kecamatan Babat Toman harus jadi contoh bagi tiga kecamatan dengan realisasi pembayaran pajak terendah agar tahun depan bisa menjadi tertinggi realisasinya,” kata Dodi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Muba Jexi Levin mengajak seluruh jajarannya untuk terus giat dan bekerja lebih giat lagi melakukan pemungutan pendapatan asli daerah baik PBB, pajak daerah, maupun retribusi. Masyarakat, kata dia, harus terus diingatkan dan ditumbuhkan kesadaran untuk taat, dan melunasi kewajiban perpajakan lebih

awal atau tidak melampaui waktu jatuh tempo.

“Bila melebihi waktu akan dilakukan penagihan secara paksa. Wajib pajak diimbau jujur menyampaikan data pajak daerah mereka,” katanya.

Sumber: Republika

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only