Jakarta – Penerimaan pajak hingga Agustus 2018 mencapai Rp 799,5 triliun. Angka itu baru mencapai 56,1% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memperkirakan pencapaian penerimaan pajak hingga akhir tahun hanya bisa sekitar 95% dari target. Meskipun kekurangan penerimaan pajak itu masih bisa ditutupi dengan pos penerimaan negara yang lain.
“Sampai akhir tahun outlooknya 95% yang dikelola Ditjen Pajak. Tapi kalau digabung dengan Bea Cukai, PNBP kan bisa 100% lebih, optimis. Pendapatan negara ya. Kalau DJP sendiri shortfall 5%,” tuturnya di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).
Robert menjelaskan shortfall alias realisasi yang lebih rendah dari target dalam penerimaan pajak tahun ini lantaran penetapan target di 2017 sebesar Rp 1.339,8 triliun hanya tercapai 91%.
Jika saja target penerimaan pajak 2017 tercapai, maka kemungkinan penerimaan pajak tahun ini bisa saja tercapai, namun jika dihitung dari realisasinya maka target pajak tahun ini tumbuh 23%.
Menurutnya target pertumbuhan pajak itu juga sulit dicapai jika melihat dari sisi pertumbuhan ekonomi secara nominal yang diprediksi tahun ini mencapai sekitar 8-9%.
“Ekonomi rill kita tumbuh 5,17%, plus inflasi kan paling 8-9%. Kalau penerimaan pajak tumbuh 23% kan aneh juga. Jadi salah kemarin waktu buat target 2018 itu berdasarkan APBN 2017. Ternyata realisasi di 2017 shortfall juga hampir 10%,” terangnya.
Meski begitu Robert mengaku cukup puas dengan pencapaian penerimaan pajak tahun ini karena pertumbuhannya cukup tinggi. Hingga Agustus 2018 pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 16,5% dibandingkan periode yang sama di 2017.
Hingga akhir tahun jika penerimaan pajak mencapai 95% dari target, maka pertumbuhan secara tahunan mencapai 17,4%. Pertumbuhan itu lebih tinggi dibanding 2017 yang naik 4,3% dibanding 2016.
Sumber : detik.com
Leave a Reply