CANGGU – Pemerintah telah menaikan pajak mobil mewah impor dengan mesin berkubiksi 3.000 cc ke atas. Aturan baru itu jelas akan membuat banderol mobil tersebut menjadi lebih mahal lagi di Indonesia.
Efek lainnya, berdampak pada sisi penjualan yang bisa turun. Sebagai importir umum, Prestige Image Motorcars jelas tidak akan tinggal diam, sudah ada strategi yang telah disiapkan.
Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige mengatakan bahwa selain mengurangi impor mobil bermesin 3.000 cc ke atas, bisa juga disiasati dengan memberikan keringanan kepada konsumen.
“Kalau kita uang muka bisa dicicil, misal bisa dibayar tiga sampai beberap kali. Itu yang akan kita coba berikan,” ucap Rudy di Canggu, Bali akhir pekan lalu.
Cara seperti itu dipercaya Rudy bisa menggairahkan lagi penjualan meskipun harga mobil menjadi lebih mahal. Selain itu, disediakan juga berbagai kegiatan seperti melakukan touring setial beberapa bulan sekali.
“Kalau seperti itu gairah konsumen untuk membeli mobil menjadi meningkat lagi, karena orang-orang seperti itu kalau tidak ada kegiatan touring mobilnya mau dipakai di mana lagi, kalau ada touring kan mereka berpikir bahwa ada fasilitas lain yang disediakan,” ujar Rudy.
Kenaikan pajak tersebut meliputi beberapa aspek, seperti kenaikan PPh menjadi 10 persen dari sebelumnya sekitar 2,5 persen sampai 7,5 persen. Selain itu bea masuk juga dipukul rata sampai 50 persen, dari sebelumnya berkisar 10 persen sampai 50 persen.
Sementara, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengalamai kenaikan antara 10 persen sampai 125 persen. Namun Pajak Pertambahan Nilai (PPn) masih tetap dipertahankan di angka 10 persen.
Sumber : kompas.com
Leave a Reply