Pajaknya Diperiksa, Pengusaha Minta Sosialisasi

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai bahwa otoritas pajak nasional lebih mengutamakan pemberian pembinaan jika masih banyak wajib pajak (WP) yang sulit menerima proses pemeriksaan.

Wakil Ketua Umum Aprindo Tutum Rahanta mengatakan proses pemeriksaan pajak adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap WP.

“Karena masih banyak WP yang belum mampu menerapkan aturan perpajakan yang ada, sehingga dibutuhkan pembinaan yang profesional/mengayomi,” kata Tutum saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Proses pemeriksaan juga sebagai proses administrasi terkait dengan kewajiban pajaknya. Jika selama ini sudah melakukan pendataan dengan baik dan benar, maka tidak perlu khawatir dengan proses tersebut.

Tutum menilai untuk menjalankan proses pemeriksaan pun para petugas pajak harus melakukan secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Sedangkan pelaku usaha tidak anti pemeriksaan, yang dibutuhkan adalah keprofesionalan/pembinaan yang mengayomi,” ungkap dia.

Sumber: Detik

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only