PAJAK PENGHASILAN BUNGA INVESTASI : Harmonisasi Tarif Dikaji

JAKARTA — Pemerintah memastikan akan memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT). Selain pemangkasan tarif, pemerintah juga akan menyamakan tarif bagi penghasilan bunga lainnya.

Sumber: Koran Bisnis

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only