Cukai Vape Menghasilkan Penerimaan Rp 30 Miliar

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengantongi penerimaan negara yang berasal dari pengenaan cukai untuk cairan rokok elektrik atau likuid vape sebesar Rp 30 miliar. Aturan cukai baru ini, berlaku sejak awal Juli 2018 dengan tarif sebesar 57% dari Harga Jual Eceran (HJE).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, hingga saat ini penerimaan dari objek cukai baru tersebut cukup baik meskipun secara nominal masih sangat kecil jika dibandingkan dengan cukai rokok.

“Ini masih proses masa transisi tiga bulan. Responnya sangat bagus,” kata Heru, Senin (24/9). Masa transisi yang dimaksud, yaitu belum dikenakannya tarif cukai terhadap likuid vape yang diproduksi setelah tanggal 1 Juli 2018. Sebaliknya, terhadap likuid vape yang diproduksi sebelum tanggal itu, telah diberlakukan tarif.

Masa transisi berlaku sejak 1 Juli 2018 hingga akhir September 2018. Sementara 1 Oktober 2018 nanti, pemerintah mulai memberlakukan tarif cukai terhadap seluruh likuid vape. “Setelah (masa transisi) itu, enforcement di lapangan bagi yang belum menyesuaikan,” tambah Heru.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Nugroho Wahyu menghitung, potensi penerimaan negara yang akan didapat hanya sekitar Rp 200 miliar dari cukai likuid vape, lantaran aturan ini baru berlaku efektif tiga bulan menjelang akhir tahun. Hitungan Nugroho, saat ketentuan ini berlaku menyeluruh mulai tahun depan, maka ada potensi penerimaan negara yang lebih besar mencapai Rp 2 triliun.

Heru juga menyebut, mulai bulan depan akan ada cairan vape yang diekspor. Sayangnya, ia belum mau menyebutkan negara tujuannya. Sebelumnya Heru pernah mengatakan bahwa pemerintah akan memberi insentif fiskal bagi pengusaha vape yang melakukan ekspor, yaitu berupa pembebasan bea masuk bahan baku dan pajak impornya.

Sumber: Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only