Perlu Genjot Belanja Modal dan Tak Boleh Terjebak Rutinitas

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah puas dengan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sampai Agustus lalu. Maklum, realisasi defisit anggaran berhasil dijaga rendah sesuai dengan komitmen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selama ini.

Berdasarkan dokumen APBN KiTa per 31 Agustus 2018, defisit anggaran sebesar Rp150,7 triliun atau hanya 1,02 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasinya, jauh lebih baik dibandingkan 31 Agustus 2017 yang telah menyentuh Rp224,9 triliun atau 1,65 persen dari PDB.

Begitu pula dari target akhir tahun di angka 2,19 persen dari PDB. Meski begitu, defisit tetaplah defisit. Defisit terjadi karena nominal pos penerimaan lebih rendah dari pos belanja. Sampai 31 Agustus 2018, pundi-pundi uang di pos penerimaan setidaknya telah mencapai Rp1.152,8 triliun atau 60,8 persen dari target dengan pertumbuhan sebesar 18,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Bila dilihat dari pertumbuhan, realisasi tersebut lebih baik dari tahun lalu dan lebih baik pula dibandingkan pos belanja yang hanya tumbuh 8,8 persen (yoy). Meski, secara nilai, jumlah penerimaan itu belum bisa menutup seluruh belanja yang dikeluarkan sekitar Rp1.303,5 triliun, sehingga pada akhirnya masih ada defisit anggaran.

Dari pos belanja itu, setidaknya ada beberapa pengeluaran pemerintah yang tumbuh pesat, sehingga berpotensi memberikan sumbangan besar kepada defisit anggaran. Pertama, pengeluaran untuk belanja sosial, seperti bantuan sosial (bansos) dan subsidi.

Belanja bansos mencapai Rp58,57 triliun atau tumbuh 49,37 persen (yoy). Sementara belanja subsidi sebesar Rp105,62 triliun atau tumbuh 36,14 persen (yoy).

Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai secara nominal memang realisasi kedua pos belanja ini bukan yang paling besar, namun pertumbuhannya paling tinggi.

“Artinya, memang ada perbedaan yang mendasar pada APBN kali ini dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pemerintah meningkatkan belanja pos ini untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/9).

Hasilnya pun harus diakui memang ada. Tingkat kemiskinan berhasil menembus rekor baru dalam sejarah Indonesia, satu digit di 9,82 persen pada Maret 2018. Begitu pula dengan daya beli masyarakat, setidaknya konsumsi rumah tangga sepanjang paruh pertama mencapai 5,14 persen sampai kuartal II 2018.

Meski begitu, menurutnya, kesuksesan penggunaan anggaran yang ‘jor-joran’ untuk kedua pos ini belum memberi janji dampak jangka panjang bagi ekonomi Indonesia. Sebab, penggunaan anggaran untuk dua pos ini ibarat hanya solusi cepat, dengan hasil langsung terlihat, namun tidak benar-benar membuat pendapatan masyarakat bergeliat.

“Yang dibutuhkan seharusnya penciptaan lapangan kerja baru, ini lebih berdampak jangka panjang, tidak hanya untuk daya beli, angka kemiskinan, namun juga kualitas manusia,” katanya.

Untuk itu, seharusnya pos belanja modal menjadi salah satu pengeluaran yang lebih digenjot pemerintah. Namun yang terjadi justru realisasi belanja modal menjadi satu-satunya pos belanja yang minus pertumbuhannya. Per 31 Agustus 2018, belanja modal tumbuh minus 5,7 persen dengan nominal belanja sebesar Rp70,73 triliun atau baru sekitar 35 persen dari target tahun ini.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menduga realisasi belanja modal ‘seret’ karena pemerintah menahan pembangunan proyek infrastruktur saat ini, setelah ‘jor-joran’ menghabiskan anggaran di awal Kabinet Kerja.

“Hal ini karena Presiden Joko Widodo terjebak pada siklus anggaran lima tahunan. Selain itu, proyek-proyek ini ditahan karena berkontribusi besar pada impor dan defisit transaksi berjalan,” ujarnya.

Dari sisi siklus anggaran lima tahunan, menurutnya, hal ini umum terjadi pada tahun-tahun akhir pemerintahan, khususnya para petahana yang akan kembali maju ke Pemilihan Presiden (Pilpres). Siklus ini, membuat pemerintah meningkatkan belanja sosial secara signifikan pada tahun-tahun akhir masa jabatan.

Sementara, dari penahanan proyek infrastruktur, hal ini mau tidak mau harus dilakukan pemerintah karena proyek yang selama ini dibangun dengan bahan impor membuat pertumbuhan impor melejit hingga mengalahkan ekspor. Walhasil, neraca perdagangan defisit, begitu pula dengan neraca transaksi berjalan. Padahal, dampaknya membuat kebutuhan dolar AS meningkat dan melemahkan nilai tukar rupiah.

Sayang, menurut Bhima, seharusnya pemerintah tetap bisa menjaga pengeluaran pos belanja modal. Sebab, pos ini bisa memberikan pengaruh besar pada pertumbuhan ekonomi.

“Yang pemerintah lupa, sebenarnya belanja modal itu tidak hanya ke infrastruktur fisik, tapi bisa juga ke kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, itu semua bisa memacu industri manufaktur untuk tumbuh,” ungkapnya.

Kedua, pembayaran bunga utang. Bunga utang yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp162,27 triliun sampai 31 Agustus 2018 dengan pertumbuhan 15,15 persen (yoy). Menurut Bhima, pembayaran bunga utang sebenarnya lebih ditentukan pada masa jatuh tempo utang tersebut.

Namun, ia memproyeksikan pembayaran bunga utang ini memang membengkak karena dinamika ekonomi saat ini. Maklum saja, bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve sedang melakukan normalisasi kebijakan moneter melalui kenaikan tingkat suku bunga acuannya.

Hal itu membuat banyak aliran modal asing yang ada di Indonesia justru keluar, sehingga pasokan dolar AS menurun di dalam negeri dan membuat nilai tukar rupiah melemah. “Jadi karena ada faktor eksternal yang sulit dikendalikan. Tapi di sisi lain, pengelolaan utang di internal juga belum optimal,” terangnya.

Kemudian, untuk belanja barang dan pegawai, Faisal menilai pertumbuhannya memang positif, namun tetap perlu dilihat apakah pengeluaran ini dibutuhkan saat ini atau tidak. Khususnya, pada pengeluaran belanja pegawai.

Sebab, menurutnya, meski pengeluaran pos ini hanya tumbuh 9,73 persen dibandingkan tahun lalu dengan angka realisasi Rp149,01 triliun atau 65 persen dari target. Namun, belanja pegawai terbilang agresif dan kurang prioritas. Seperti diketahui, pemerintah memberikan kenaikan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, perekrutan PNS kembali dibuka pada tahun ini.

“Kalau gaji naik, ya bolehlah karena memang sudah beberapa tahun tidak naik gaji. Tapi, seharusnya bisa dijadwalkan apakah harus bersamaan dengan kenaikan tunjangan pada tahun yang sama. Lalu, rekrutmen bagaimana, apakah memang butuh atau bisa bertahap,” tuturnya.

Klaim Pemerintah

Meski begitu, secara keseluruhan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku cukup puas dengan realisasi defisit anggaran yang lebih baik dari tahun lalu dan masih jauh dari target pemerintah. Apalagi, pemerintah setidaknya bisa menekan defisit anggaran sekitar Rp74 triliun dari posisi tahun lalu.

“Ini menunjukkan hal yang cukup dramatis perbaikannya. Bahkan keseimbangan primer yang tadinya negatif, tahun ini sudah dalam posisi positif, surplus Rp11,4 triliun,” ucap Ani, sapaan akrabnya.

Sementara terkait belanja modal yang justru tumbuh negatif, Ani bilang, hal ini sebenarnya tak perlu dikhawatirkan karena tren belanja modal sejatinya memang berbeda dengan belanja barang dan pegawai yang bisa terus positif dari bulan ke bulan karena lebih rutin.

“Belanja pegawai misalnya, itu memang bayar gaji, jadi sejak awal tahun dibagi 12 bulan, itu kira-kira sama terus. Kalau belanja modal, itu kan sering multiyears (beberapa tahun), jadi tidak perlu dikhawatirkan apakah harus setiap bulan meningkat sama,” terangnya.

Target dalam Genggaman

Dengan kinerja APBN sampai 31 Agustus 2018, Faisal memperkirakan realisasi defisit anggaran sampai akhir tahun berpeluang lebih rendah dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,19 persen dari PDB.

“Karena pasti ada beberapa pos belanja yang tidak terserap dan dari sisi penerimaan ada peningkatan akibat pelemahan kurs dan kenaikan harga minyak mentah. Itu tetap menguntungkan APBN,” katanya.

Sementara Bhima memperkirakan defisit anggaran pada akhir tahun bisa berada di kisaran 2,1-2,3 persen dari PDB. Hal ini karena kenaikan minyak mentah yang memberikan keuntungan pada pos penerimaan, sejatinya juga memberi beban ke pos subsidi energi pemerintah.

Dalam APBN 2018, pos subsidi energi semula ditargetkan hanya sekitar Rp94,5 triliun. Namun, per 31 Agustus 2018, realisasinya sudah sebesar Rp80,6 triliun atau 85,3 persen dari target. Dari sisi pertumbuhan, realisasi ini meningkat 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Sudah pasti anggaran subsidi energi dilebarkan tahun ini dari asumsi awal Rp94,5 triliun, apalagi tahun depan asumsinya sampai hampir Rp160 triliun, berarti sudah ada penyesuaian sejak tahun ini,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only