Sri Mulyani Rapat Bahas Anggaran dengan DPR

Jakarta – Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR) malam ini akan memberikan restu atas usulan anggaran Kementerian Keuangan di tahun 2019.

Pemberian keputusan itu akan dilaksanakan pada rapat kerja (raker) Komisi XI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang pengambilan keputusan RKAKL Tahun Anggaran 2019 Kementerian Keuangan.

“Menurut catatan yang kami terima, ditandatangani sebanyak 16 anggota dari 9 fraksi, menurut ketentuan tata tertib DPR ini telah sah, korum sudah dipenuhi,” kata Pimpinan rapat Komisi XI Muhammad Prakosa di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Prakosa mengatakan raker kali ini terbuka untuk umum dan akan membahas mengenai pengambilan keputusan RKAKL Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2019.

“Rapat kita kali ini adalah kelanjutan dari raker kita RKAKL pada 17 September, setelah itu dilakukan pendalaman bersama eselon I pada 18-20 September, dan pembiayaan investasi yang sudah dilakukan kemarin Senin,” jelas dia.

Dapat diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan anggaran Kementerian Keuangan di tahun anggaran 2019 sebesar Rp 45,15 triliun.

Dia menjelaskan, total pagu anggaran yang diusulkan sumber dananya sekitar Rp 31,4 triliun berasal dari rupiah murni, sekitar Rp 13,7 triliun berasal dari BLU, dan Rp 30,6 miliar dari pinjaman hibah luar negeri.

Berikut rincian pagu anggaran untuk masing unit di Kementerian Keuangan:

– Sekretariat Jenderal Rp 20,7 triliun
– Inspektorat Jenderal Rp 102,88 miliar
– Direktorat Jenderal Anggaran Rp 115,7 milliar
– Ditjen Pajak Rp 6,8triliun
– Ditjen Bea dan Cukai Rp 2,96 triliun
– Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 105,6 miliar
– Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 111,6 miliar
– Ditjen Perbendaharaan Rp 12,5 triliun
– Ditjen Kekayaan Negara Rp 667,2 miliar
– BPPK Rp 635,3 miliar
– Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Rp 128,3 miliar
– Pengelolaan Portal INSW Rp 125,1 miliar

Sumber : detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only