Sri Mulyani Obral Insentif Pajak buat Swasta di Sektor Pariwisata

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan berbagai insentif untuk investor swasta yang ingin terlibat dalam pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.

Dia menyebut, insentif yang disediakan seperti libur bayar pajak (tax holiday) dan tax allowance. Adapun, fasilitas tersebut diberikan karena sektor pariwisata bisa membantu ekonomi nasional keluar dari jurang defisit transaksi berjalan.

“Pentingnya pembangunan dan suksesnya pariwisata sudah tidak perlu dipertanyakan. Suksesnya sangat penting tidak perlu dijelaskan,” kata Sri Mulyani di acara Rakornas Pariwisata III, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut Sri Mulyani, sektor pariwisata merupakan bidang yang paling cepat dalam mendatangkan devisa. Devisa sendiri bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan valas nasional. Ujung-ujungnya akan membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat.

“Pariwisata sebagai alat transformasi, cara kita mengelola sosial budaya dan environment jadi ini suatu program atau aspek (sektor) dimensi yang begitu luas dan positif. Saya rasa Indonesia cukup kompeten untuk membangun tourism yang sustain,” tambah dia.

Untuk membangun sektor pariwisata setidaknya dibutuhkan dana investasi mencapai Rp 500 triliun, di mana sekitar Rp 170 triliun bisa dipenuhi oleh APBN melalui kementerian/lembaga terkait.

Sisanya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku bisa dilakukan dengan konsep kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pihak Kementerian Keuangan pun telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pariwisata dalam rangka perusahaan BUMN di bawah Kementerian Keuangan mendukung pengembangan sektor pariwisata.

“MoU diperlukan bagi kami dan seluruh BUMN di bawah Kemenkeu seperti PII, SMI, LPEI, untuk bisa menindaklanjuti dalam dukungan kegiatan sektor pariwisata. Masing-masing tentu akan melaksanakan termasuk PT SMF tadi, di dalam rangka sesuai scope tugas mereka. Tapi Mou itu menjadi payung, kalau dari sisi APBN tadi apakah dari sisi perpajakan dari belanja maupun pembiayaan,” ungkap dia

sumber detik.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only