Pemenuhan Pajak Air Bawah Tanah Masih Rendah

Cimahi- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air bawah tanah di Kota Cimahi tahun 2018 terbilang masih rendah. Tercatat dari target yang ingin dicapai hingga Agustus 2018 masih di bawah 50 persen.
Sekretaris Badan Pengelolaan dan Pendapatan (Bappeda) Kota Cimahi Mochamad Ronny menyebutkan, pendapatan yang masuk kas daerah dari sektor pajak air bawah tanah hingga Agustus 2018 baru mencapai Rp2.148.279.469 dari target Rp4.346.272.600.
“Ini kurang dari 50 persen sampai dengan Agustus,” katanya saat dihubungi via sambungan telepon, Minggu (30/9/2018).
Ada berbagai persoalan mendasar yang menjadi penyebab raihan pajak belum mencapai 50 persen. Di antaranya, pajak untuk September ini belum tertagih lantaran adanya pergantian pejabat. Dengan demikian terjadi keterlamabatan surat ketetapan pajak daerahnya, sehingga pajak air bawah tanah bulan ini belum masuk ke kas daerah.
“Ada (juga) yang meminta untuk penundaan pembayaran atau jatuh tempo. Ada beberapa di antaranya. Jadi kurang 50 persen sampai Agustus,” ujarnya.
Total Wajib Pajak (WP) air bawah tanah di Kota Cimahi mencapai 169, dengan jumlah 400 sumur. Sumur yang dikenakan pajak ialah yang memiliki kedalaman minimal 100 meter. Mayoritas WP dimiliki industri di wilayah selatan.
Tarif pajak air bawah tanah sendiri mengalami kenaikan sejak Peraturan Wali Kota (Perwal) Cimahi Nomor 5 tahun 2015 direvisi menjadi Perwal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dari Rp500 meter/kubik menjadi Rp1.500/meter kubik.
“Ada perubahan Perwal. Mulai berlaku sejak Agustus untuk penetapan September,” katanya.
Ronny melanjutkan, dengan adanya kenaikan tarif pajak air bawah tanah itu, target Rp4.346.272.600 bisa tercapai di akhir tahun. Pihaknya hanya memiliki waktu sekitar empat bulan lagi untuk merealisasikannya.
Meski begitu, harus ada beberapa pembenahan di lapangan. Misal, penyampaian informasi tentang kenaikan tarif, kemudian bagaimana pelayanan pengaduan supaya lebih cepat.

Sumber: inilahkoran.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only