SRAGEN, suaramerdeka.com – Hingga akhir September ini, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melampaui target dari Rp 17,5 miliar terealisasi Rp 17,519 miliar pada Jumat (28/9). Diharapkan hingga akhir tahun, penerimaan salah satu sumber pendapatan asli daerah ini, tembus Rp 18 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Dwiyanto mengatakan pencapaian tidak lepas dari antusias masyarakat Sragen dalam membayar PBB. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari gencarnya sosialisasi dan upaya petugas secara tertib memungut dari desa ke desa.
Dwiyanto menyampaikan tahun ini pihaknya sudah mengoptimalkan pembayaran nontunai dengan billing, sehingga terjadi sinergi program nontunai dengan peningkatan pendapatan PBB. Sebagai penyemangat, pihaknya memberikan penghargaan bagi petugas penarik maupun untuk desa warga.
Mantan Sekretaris Dinas Komuunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini mengungkapkan penghargaan bagi desa yang lunas bulan Agustus sekitar Rp 4 juta. Demikian yang lunas September juga penghargaan namun nilainya tidak sama dengan yang lunas lebih awal.
Selain itu, Surat Edaran (SE) Bupati untuk mendorong wajib pajak di desa-desa terkait pencairan dana desa berjalan efektif. Desa memang memiliki hak mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), namun mereka juga memiliki kewajiban, seperti membantu memungut PBB dari wajib pajak (WP) di desa mereka.
‘’Desa punya hak mendapatkan DD/ADD, petugasnya juga kami mintai bantuan memungut PBB, sehingga sama sama saling bekerja,’’ terang Dwi. Pihaknya menilai langkah ini positif, kewajiban wajib pajak untuk membayar terselenggara, sementara anggaran untuk pembangunan desa dapat dicairkan.
Sumber: suaramerdeka
Leave a Reply