Pemerintah Perluas Industri yang Terima Insentif Pajak 2 Pekan Lagi

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah bakal memperluas cakupan industri penerima insentif fiskal atau pajak berupa tax allowance dan tax holiday. Hal ini karena peminat fasilitas tersebut sangat minim untuk sektor-sektor yang telah ditentukan pemerintah.

Dalam dua minggu ke depan, pemerintah secara intensif akan mematangkan rencana ini. “Kapan dia selesainya? Perlu waktu, mungkin seminggu dua minggu. Kemudian ada kebijakan lain, saya belum waktunya cerita,” ujar Darmin di Kantornya, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Perumusan kembali pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan investasi. Di mana investasi Indonesia sepanjang kuartal II-2018, hanya tumbuh 5,87 persen, lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang mencapai 7,95 persen.

“Kita selain merumuskan kebijakan, bisa sektoral tapi kita sedang merumuskan ulang mengenai insentif pajak. Kelihatannya perlu untuk investasi. (Tax holiday) termasuk itu,” jelasnya.

Darmin menambahkan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pernah mengusulkan agar pemberian insentif fiskal atau pajak diperluas untuk industri. Hal ini menjadi poin pertimbangan bagi pemerintah. “Itu dari dulu kalau BKPM. Tapi kan kita juga harus mengevaluasinya dengan baik. Tapi yang jelas memang kita akan perluas,” jelasnya.

Sumber : liputan6.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only