Siap-siap, pajak bandara kelolaan Angkasa Pura II segera naik

Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang sering disebut pajak bandara (PSC) segera naik, terutama untuk bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II.

“PJP2U tadi di bahas dalam waktu dekat akan dilakukan suatu settlement dengan sesuatu harga tertentu, kita akan finalisasi dalam waktu dekat,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (1/10).

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin menjelaskan, penyesuaian tarif PJP2U untuk menyeimbangkan biaya yang digelontorkan untuk invetasi.

“Karena bandara-bandara yang kita usulkan untuk disesuaikan PSC-nya adalah bandara yang sudah kita investasi dalam belanja modal dua hingga tiga tahun terakhir,” katanya seperti ditulis Antara.

Dia tidak menyebutkan usulan kenaikan PJP2U, namun akan disesuaikan dengan inflasi. “Kita yang mengajukan, konsultasinya kita dan dievaluasi. Salah satu yang diukur adalah dampaknya ke inflasi. Kalau dampaknya ke inflasi cukup tinggi, catatan pemerintah akan sangat kuat merekomendasi,” katanya.

Awaluddin berjanji dengan kenaikan PJP2U akan diiringi dengan pelayanan juga akan meningkat. “Sehingga konsepnya bahwa apa yang sudah kita investasi dan dibantu pemerintah disesuaikan tarifnya, kita kembalikan besaran yang dapat atau pendapatan kembalikan lagi menjadi investasi peningkatan mutu,” katanya.

Bandara yang sudah ditanam modalnya itu, perlu ada perbaikan serta pemeliharaan. “Ada investasi ulang dan kita ga bisa investasi lagi kalau penyesuaian tidak dilakukan,” katanya.

Konsep yang dilakukan Awaluddin yaitu subsidi silang, yaitu bandara dengan ebitda negatif ditutupi dengan bandara dengan ebitda positif. Bandara-bandara yang diusulkan untuk dinaikkan PJP2U, yaitu bandara dengan ebitda negatif.

“Tadi kami usulkan beberapa sebagian bandara yang memang ebitdanya negatif. Kenapa bisa negatif. Karena tidak seimbang antara investasi kita dengan yang kita dapat dengan pendapatan kita,” katanya.

Awaluddin mengaku bahwa yang didapat tidak begitu banyak karena pihaknya mendapatkan pelimpahan bandara-bandara Kemenhub, seperti Bandara Belitung, Pontianak, Banyuwangi dan sebagainya.

Dia mengusulkan seluruh bandara dilakukan penyesuaian PJP2U, kecuali Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Sumber : merdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only