Menhub Budi setuju pajak angkutan barang gunakan kereta api dihilangkan

Merdeka.com – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menyetujui rencana penghapusan PPN 10 persen dalam pengangkutan barang menggunakan kereta api. Menurutnya, hal ini bisa meningkatkan saya saing angkutan barang menggunakan kereta api.

“Saya setuju penghapusan PPN 10 persen itu, kita akan buatkan surat untuk ditujukan ke Bu Menteri Keuangan. Karena memang insentif itu harus jadi daya tarik,” ucap dia di Jakarta, Rabu (3/10).

Tak sendirian, Menhub Budi juga akan berkoordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk mendukung adanya insentif tersebut.

Menurut Budi Karya, memang saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban truk-truk yang over load dan over dimensi (ODO). Karena kerusakan jalan saat ini lebih bedar dikarenakan beban-beban kendaraan yang melebihi standarnya.

Ada dua moda transportasi yang menjadi alternatif para pemilik barang untuk proses pengiriman setelah penegakan ODOL ini dilakukan, yaitu kereta api dan kapal laut.

“Kalau untuk angkutan menggunakan kapal laut kan kita sudah ada subsidi. Jadi kita dorong menggunakan kereta api dan kapal laut,” paparnya.

Kementerian Perhubungan tengah menggalakkan pemindahan angkutan barang dari truk ke moda transportasi lain, seperti salah satunya kereta api. Hanya saja, angkutan menggunakan kereta api ini dianggap pengusaha masih kurang efisien. Mengapa demikian?

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Kementerian Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan kurang kompetitifnya angkutan barang menggunakan kereta api dikarenakan harganya yang masih lebih tinggi dibandingkan menggunakan truk.

Banyak faktor yang menjadikan angkutan barang menggunakan kereta api lebih mahal, seperti tidak dor to dor hingga adanya kebijakan pengenaan PPN 10 persen dari Kementerian Keuangan.

“Makanya untuk itu saya minta KAI itu usulkan pembahasan mengenai penghapusan PPN ini ke Kementerian Keuangan. Nanti juga akan kita bantu usulkan melalui Kementerian Perhubungan,” kata Cris.

Penghapusan PPN ini diklaim Cris memiliki multiplyer effect yang lebih besar ketimbang hanya menyumbang penerimaan negara dari tarif 10 persen tersebut. Terbukti biaya perbaikan jalan akibat banyaknya truk yang over loading dan over dimension cukup besar dan potensi kecelakaan yang cukup tinggi.

Sumber: Merdeka

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only