Soal Pajak Impor, Rizal Ramli: Menkeu Nggak Berani Sama Yang Gede-Gede
JawaPos.com – Indonesia memutuskan hanya akan menghambat impor barang konsumsi melalui instrumen kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) untuk barang-barang impor. PPh impor yang dimaksud adalah PPh Pasal 22 yang dikenakan ke badan usaha yang antara lain melakukan kegiatan impor.
Pengamat ekonomi Rizal Ramli mengkritik keras kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani itu. Menurutnya, langkah tersebut tidak akan memberi pengaruh terhadap neraca transaksi berjalan.
“Kami anggapnya ini ecek-ecek. Karena yang kena naik pajak ya lipstik, bedak baju, parfum, tasbih dan sebagainya. Karena tidak impor dari 1.147 komoditi itu (kontribusinya) hanya USD 5 miliar doang. Nggak cukup dengan CAD. Karena menteri ekonominya enggak berani sama yang gede-gede. 1.147 itu pelakunya siapa sih? pedagang menengah kecil,” ujarnya di DPR, Jakarta, Rabu (3/10).
Menurutnya, seharusnya kenaikan pajak itu dilakukan untuk komoditi yang pelaku usahanya besar, seperti impor baja dari Tiongkok yang punya kontribusi USD 10 miliar.
“Karena Tiongkok dumping jual baja murah ke Indonesia itu sebabkan Krakatau Steel merugi, pabrik baja di Surabaya merugi. Berani dong hadapi ini kenakan produk China tarif 25-30 persen, Amerika Serikat aja berani,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia menilai pemerintah lambat mengambil kebijakan sejak dua tahun silam. Hal itu mengakibatkan tren negatif perekonomian yang terjadi saat ini disebabkan oleh keterlambatan tersebut.
“Kami mohon maaf sejak dua tahun lalu pemerintah Indonesia selalu terlambat ambil langkah yang diperlukan sehingga ekonomi makro dua tahun terakhir meningkat tapi hasilnya ekonominya stagnan di 5 persen. Buktinya kondisi udah gini dirumuskan pemerintah akan tingkatkan pajak 1.147 komoditas,” tandasnya.
Sumber: Jawa Pos
Leave a Reply