JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak mulai menerima limpahan data dari implementasi automatic exchange of information (AEoI) yang dilakukan sejak tanggal 30 September 2018.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengiriman informasi keuangan ke 55 negara peserta, dan sebagian data tersebut sudah mulai mendapatkan respons dari negara-negara tujuan.
“Sudah kan di sekitar 55 negara dan sekarang sudah ada yang mengirimkan,” kata Robert, Selasa (2/10/2018).
Robert menjelaskan, data-data tersebut nantinya akan menjadi bahan bagu Ditjen Pajak untuk memetakan tingkat kepatuhan wajib pajak. Meski demikian, dia enggan menjelaskan lebih terperinci mengenai data yang saat ini sudah berada di kantong otoritas pajak.
“Nanti akan dijelaskan ya, tunggu saja,” jelasnya.
Bagi Ditjen Pajak, masuknya informasi keuangan dari luar negeri akan menjadi senjata untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Seperti diketahui, saat ini rasio kepatuhan WP masih jauh panggang dari api.
Rendahnya kepatuhan WP telah berimbas pada rendahnya kinerja penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (rasio pajak) yang tahun lalu hanya 8,4%.
Sumber: finansial.bisnis.com
Leave a Reply