KABAR PASAR 4 OKTOBER: Ketika Pebisnis Cinta Rupiah, Pemerintah Relaksasi Insentif Pajak

 JAKARTA – Berita terkait deklarasi cinta rupiah oleh sejumlah pengusaha serta revisi insentif pajak menjadi sorotan media massa hari ini, Kamis (4/10/2018).

Berikut rincian topik utama di sejumlah media nasional:

Relokasi Permukiman Jadi Opsi. Relokasi permukiman menjadi salah satu opsi yang ditawarkan pemerintah pusat kepada warga korban gempa bumi dan tsunami, sebagai bagian dari skenario pemulihan di wilayah terdampak bencana Provinsi Sulawesi Tengah. (Bisnis Indonesia)

Ketika Pebisnis Cinta Rupiah. Kemarin, Rabu (3/10), sejumlah pengusaha tambang batu bara menandatangani nota kesepahaman dengan mitra bisnisnya untuk mengonversikan transaksi yang biasanya menggunakan dolar AS menjadi menggunakan rupiah. (Bisnis Indonesia)

Pemerintah Relaksasi Insentif Pajak. Masih minimnya minat pengusaha yang mengonversi devisa hasil ekspor (DHE) ke rupiah membuat pemerintah merevisi insentif pajak yang selama ini telah diberikan agar lebih menarik. (Bisnis Indonesia)

Mekanisme Penambahan Anggaran Dipertanyakan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti mekanisme penambahan anggaran subsidi energi 2018 yang dilakukan hanya menggunakan peraturan setingkat menteri. (Bisnis Indonesia)

Terimalah Kenyataan Nilai Wajar Rupiah 15.000. Rupiah gontai terkena dua pukulan sekaligus: defisit transaksi berjalan dan kenaikan harga minyak. Melihat profil fundamental rupiah terbaru, kini kita harus menerima kenyataan bahwa nilai wajar rupiah memang di posisi Rp15.000 per dolar AS. (Kontan)

Pengusaha Deklarasi Stabilkan Rupiah. Sejumlah pengusaha mendeklarasikan diri untuk membantu stabilitas nilai tukar rupiah, Dipelopori oleh PT Adaro Energy Tbk. dan empat perusahaan mitranya, mereka sepakat melakukan transaksi dalam mata uang rupiah, dari sebelumnya menggunakan mata uang dolar AS. (Investor Daily)

Sumber bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only