Eksportir Dapat Insentif Jika Transaksi Gunakan Rupiah

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan insentif bagi para eksportir yang menggunakan rupiah dalam bertransaksi di dalam negeri.

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani , mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus memperbaiki kebijakan untuk membuat pergerakan mata uang rupiah tetap terjaga.

“Terus memperbaiki kebijakan untuk memberikan insentif bagi para eksportir di dalam mengonversi devisa hasil ekspor,” kata Ani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Oktober 2018.

Dia bilang dari sisi pajak eksportir akan mendapatkan pengurangan pajak penghasilan (PPh) dari bunga yang diperolehnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan pihaknya tengah memfinalkan kebijakan tersebut dan akan diumumkan pada waktunya nanti. Diharapkan masyarakat semakin percaya pemerintah dan BI terus menjaga stabilitas perekonomian nasional.

“Kepercayaan terhadap keseluruhan pengelolaan menggunakan kebijakan fiskal, moneter dan sektor perbankan kita lakukan bersama-sama sehingga shock yang terjadi bisa kita absorb secara baik,” jelas dia.

Sumber: Metro TV News

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only