Pegawai Pajak Terlibat Suap Lagi

JAKARTA. Remunerasi tinggi nyatanya belum mampu menahan hasrat bagi pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, Rabu (3/10)

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, operasi tangkap tangan alias OTT berhasil mengamankan lima orang yakni La Masikamba (LMB) Kepala KPP Pratama Ambon, Sulimin Ramin (Supervisor Pemeriksa Pajak), Anthony Liando (AL) pihak swasta dari CV AT dan dua dua orang pegawai pajak KPP Ambon.

La Masikamba diduga bersama-sama pegawai KPP Pratama Ambon menerima hadi- ah dan janji dari pihak wajib pajak pribadi tahun 2016 berkisar antara Rp 1,7 miliar hingga Rp 2,4 miliar.

Dari paparan kronologis yang diungkap KPK La Masikamba mendapat tugas dari kantor pajak pusat untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap 13 wajib pajak di Ambon karena indikasi kekurangan bayar pajak. Salah satunya Anthony.

Dari hasil pemeriksaan SR, Anthony mengalami peningkatan harta. Diperkirakan kewajiban pajak Anthony berkisar Rp 1,7-2,4 miliar keKPPP Ambon. Anthony dan Sulimin selanjutnya bernegosiasi untuk mengurangi angka kewajiban pajak. “Berdasarkan ko- munikasi disepakati lah angka kewajiban pajak Rp 1,037 miliar,” terang Laode dalam konferensi pers, Kamis (4/10).

Atas pengurangan ini disepakti, pemberian uang bertahap. Perinciannya: Rp 20 juta diberikan pada 4 September 2018, Rp 100 juta pada 2 Oktober 2018. Ada juga perjanjian pemberian Rp 200 juta. Teringkap juga,sebelumnya LMB juga telah menerima pRp 550 juta pada 10 Agustus 2018.

KPK menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah AL (swasta) dan dua pegawai pajak LMB serta SR.

Transparansi pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku kecewa masih ada pegawai pajak nakal. Pasalnya, remunerasi pegawai pajak merupakan salah satu yang tertinggi dibandingkan instansi lain. OTT ini harus menjadi koreksi di Ditjen Pajak. Pasalnya, kasus pegawai pajak nakal masih banyak.

Menkeu mengklaim sudah minta Inspektur Jenderal Kemkeu dan Dirjen Pajak melakukan evaluasi terhadap sistem kerja di Ditjen Pajak. “Peringatan dini kalau sudah ada kenapa tak efektif mencegah?,” tegas Sri Mulyani Istana Kepresidenan, Kamis (4/10). Dirjen Pajak

Robert Pakpahan juga mengaku telah membebastugaskan tersangka LMB dan SR. Ia juga akan memecat pegawai itu jika sudah ada putusan tetap. Robert mengaku, kegiatan perpajakan masih ada celah perbuatan curang. Terutama proses pemeriksaan wajib pajak karena sangat tertutup dan subjektif. “Pemeriksaan proses rawan kasus suap. Kami akan terus memperbaiki, sehingga setiap fase dan tahapan dibuat lebih transparan lagi, ini akan memudahkan deteksi,” jelas Robert.

Sumber: ortax

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only