Target Pajak PBB APBD-P Naik Rp 3 Miliar

KLATEN – Target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada APBD Perubahan 2018 Kabupaten Klaten dinaikkan Rp 3 miliar. Dengan demikian tinggal tersisa waktu sekitar tiga bulan untuk mengejar capaian hingga akhir tahun.

Menurut Kasubag Penetapan dan Pelayanan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Kabupaten Klaten, Harjanto Hery Wibowo,  target di APBD Perubahan 2018 menjadi Rp 26 miliar. ”APBD murni kami targetkan Rp 23 miliar dan Perubahan jadi Rp 26 miliar,” jelasnya, Kamis (4/10).

Menurut Harjanto, dilihat dari capaian 2018 sampai masa jatuh tempo September Rp 21,8 miliar dari baku PBB Rp 30 miliar, masih ada kekurangan tagihan Rp 8,5 miliar. Termasuk di dalamnya beberapa wajib pajak (WP) besar berbentuk perusahaan di beberapa kecamatan.

Di APBD Perubahan masih menyisakan waktu tiga bulan untuk mencapai target itu. Waktu tiga bulan itu akan digunakan seefektif mungkin untuk memaksimalkan capaian. Rentang waktu tiga bulan akan digunakan untuk fokus pada penagihan wajib pajak besar dan desa-desa yang realisasinya rendah.

Di luar mengejar target tahunan, Pemkab terus menagih tunggakan dari PBB tahun-tahun sebelumnya. Mengingat sudah lewat jatuh tempo, kebijakan denda sebesar dua persen dari pokok pajak tetap akan diberlakukan karena merupakan sistem otomatis. Namun Pemkab tetap membuka permohonan bebas denda untuk pembayaran kolektif.

Sumber: suaramerdeka.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only