Ekspor 3 Komoditas Ini Harus Pakai Letter of Credit, Ini Kata Apindo

MAKASSAR – Kementerian Perdagangan (Kemdag) memastikan kewajiban penggunaan letter of credit (L/C) untuk ekspor barang tertentu berlaku mulai Minggu (7/10/2018).

Ini sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 94/2018 yang keluar (6/9/2018) dan berlaku 30 hari sejak diundangkan.

Awalnya, aturan itu mewajibkan penggunaan L/C untuk ekspor empat komoditas, yakni mineral, batubara, minyak dan gas bumi, dan kelapa sawit. Belakangan, Kemdag menghilangkan kewajiban L/C untuk ekspor migas. Dikarenakan, industri migas sudah menggunakan bank garansi alias standby letter of credit (SBL/C).

Keduanya hampir sama, bedanya SBL/C bisa mengurangi kerugian jika transaksi tidak berjalan seperti yang direncanakan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan dilansir Tribunnews memastikan aturan wajib L/C berlaku sesuai target 7 Oktober 2018.

Wajib L/C adalah salah satu strategi pemerintah minta hasil ekspor sumber daya alam masuk ke dalam negeri untuk menambah pasokan dollar Amerika Serikat (AS).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Yusran IB Hernald yang dihubungi Minggu (7/10/2018) menuturkan, sebenarnya L/C memberi jaminan ke eksportir hanya saja apakah penerima barang ekspor mau menerima persyaratan yang diajukan.

“Satu sisi pembeli adalah raja sesuai motto dagang kita. Hal inilah yang semestinya perlu dikaji dengan baik jangan hanya satu sisi saja kita lihat,” kata Yusran sapaannya.

Sepertinya pemerintah kehilangan ide untuk mendongkrak rupiah. “Yang paling penting bagi kita adalah bagaimana volume ekspor itu ditingkatkan, kalau perlu hambatan dalam ekspor dikurangi sehingga volume bisa ditingkatkan serta kualitas barangnya yang perlu diperbaiki agar nilai jual barang ekspor kita bertambah,” katanya.

Tentu kebijakan ini akan berpengaruh terhadap jumlah ekspor, apabila mitra bisnis tidak sepakat dengan aturan L/C yang diajukan.

“Olehnya itu Apindo akan mengusulkan agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus dikaji ulang sehingga tidak menjadi hambatan bagi pelaku ekspor,” katanya.

Sumber Tribun news

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only