Kesadaran Berubah, Pembayaran Pajak Sudah Capai Target

SUKOHARJO. Pemkab Sukoharjo berhasil merealisasikan pelunasan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) Tahun 2018 melebihi target yang ditetapkan. Sebab dari target Rp 30 miliar berhasil direalisasikan sebesar Rp 34,238 miliar atau 114,13 persen. Keberhasilan tersebut melegakan karena pelunasan pembayaran PBB menjadi salah satu program yang jadi prioritas diselesaikan sampai jatuh tempo pada 30 September kemarin.

Kepala Badan Keuangan Daerah Sukoharjo RM Suseno Wijayanto, Selasa (9/10/2018) mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi pelunasan pembayaran PBB dari wajib pajak. Data terakhir yang masuk terhitung sampai batas atau jatuh tempo pada 30 September kemarin diketahui ada kabar menggembirakan. Sebab Pemkab Sukoharjo berhasil merealisasikan pelunasan pembayaran melebihi target yang ditetapkan.

Pada Tahun 2018 Pemkab Sukoharjo menarget penerimaan pendapatan dari PBB sebesar Rp 30 miliar. Namun dalam realisasi pelunasan mampu mendapatkan lebih besar mencapai Rp 34,238 miliar. Angka tersebut mampu melebihi target 114,13 persen dari yang sudah ditetapkan.

“Secara keseluruhan sampai jatuh tempo pelunasan pembayaran PBB Tahun 2018 mampu melebihi target,” ujar Suseno.

Suseno menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras para petugas baik ditingkat kabupaten, kecamatan sampai desa dan kelurahan. Faktor lainnya karena tingginya kesadaran dari para wajib pajak untuk segera melakukan pelunasan pembayaran PBB. Wajib pajak tersebut mayoritas dilakukan perseorangan. Sedangkan wajib pajak dari perusahaan mereka masih kurang kesadarannya karena pembayarannya dilakukan mendesak menjelang jatuh tempo.

“Keberhasilan lain Pemkab Sukoharjo dilihat dari data jumlah desa yang mampu melunasi pembayaran PBB sebanyak 80 desa,” lanjutnya.

Banyaknya desa yang lunas pembayaran PBB membuat Badan Keuangan Daerah Sukoharjo lega. Sebab dari 167 desa dan kelurahan sudah ada 80 desa yang mampu merealisasikan target. Sedangkan desa dan kelurahan lainnya yang belum maka perlu melakukan usaha lebih keras lagi tahun depan. Sebab beban target selanjutnya kemungkinan lebih berat dari sekarang.

Dalam merealisasikan pelunasan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo 30 September berbagai usaha sudah dilakukan oleh petugas. Mulai dari pendekatan dan penarikan langsung pada wajib pajak, menggunakan mobil keliling pembayaran, memperbanyak sosialisasi dan lainnya. Cara tersebut sudah dilakukan petugas sejak awal penarikan pembayaran pajak pada masyarakat.

“Untuk merealisasikan pelunasan pembayaran PBB sampai akhir jatuh tempo bisa tembus target di atas 100 persen sering terjadi. Tapi evaluasi kami bagaimana bisa lunas sebelum jatuh tempo. Sebab tantangan kedepan semakin kompleks dimana beban target pajak semakin besar dan wajib pajak beragam karakter cara pembayarannya,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura Dwi Mogol Nuryanto, mengatakan, sisa batas waktu pelunasan pembayaran PBB sampai akhir September kemarin akan dimaksimalkan dengan baik. Sebab masih ada beberapa wajib pajak yang belum melunasi pembayaran PBB. Wajib pajak tersebut baik perseorangan maupun kantor ditunggu sebelum batas waktu.

Usaha dilakukan Pemerintah Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura dengan mendatangi langsung rumah atau tempat wajib pajak. Petugas memberikan pemberitahuan sosialisasi berkaitan batas waktu pembayaran PBB. Selain itu petugas juga memberikan surat resmi pada wajib pajak untuk melunasi pembayaran.

Usaha jemput bola sengaja dilakukan mengingat sisa waktu yang ada sangat terbatas. Wajib pajak harus disadarkan untuk melunasi kewajibannya membayar pajak. Apabila tidak maka dikhawatirkan mereka lupa membayar dan terancam sanksi berupa denda.

“Kami lakukan usaha jemput bola dengan mengirimi surat pemberitahuan pada wajib pajak yang belum bayar PBB. Mereka perlu diingatkan sebagai bagian dari sosialisasi mengingat batas waktu pelunasan pembayaran tinggal beberapa hari sampai akhir September ini,” ujar Mogol.

Sumber : krjogja.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only