OECD Juga Sebut Ekonomi RI Tumbuh Sehat

CNN Indonesia — Organisasi Negara untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Co-Operation and Development/OECD) menyatakan ekonomi Indonesia masih tumbuh baik. Mereka memperkirakan perekonomian Indonesia 2018 ini akan tumbuh sehat di kisaran 5,2 persen dan 5,3 persen pada 2019.

Meskipun baik, OECD menyatakan pemerintah Indonesia masih punya setumpuk pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar ekonomi terus tumbuh stabil dan merata. Salah satunya, membenahi sektor perpajakan.

Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria mengungkapkan porsi penerimaan pajak Indonesia terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) saat ini masih rendah. Pada 2016 lalu, porsi penerimaan pajak Indonesia hanya ada di kisaran 12 persen.

Porsi tersebut jauh di bawah rata-rata penerimaan pajak negara anggota OECD yang ada di level 34 persen. “Artinya, banyak ruang untuk meningkatkan penerimaan pajak. Dari 12 persen ke 34 persen itu hampir tiga kali lipat,” ujar Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria dalam Peluncuran Laporan Survey Ekonomi OECD untuk Indonesia di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10).

Pujian atas baiknya kondisi ekonomi Indonesia sebelumnya juga disampaikan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde mengatakan karena kondisi itulah, Indonesia tidak membutuhkan pinjaman IMF lagi.

Gurria mengatakan saat ini pekerjaan rumah di sektor perpajakan tersebut sudah sedikit demi sedikit dilakukan pemerintah dengan ikut serta dalam proses Pertukaran Informasi Keuangan Secara Otomatis demi kepentingan perpajakan (AeOI) bersama negara anggota OECD lainnya. Selain itu, Indonesia juga telah melakukan perjanjian antar negara untuk mencegah Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) yaitu strategi perencanaan pajak yang dapat mengurangi kewajiban pembayaran pajak perusahaan.

Meskipun demikian, upaya tersebut ia rasa tidak cukup untuk memperbaiki sektor perpajakan di Indonesia. Berdasarkan Survey Ekonomi OECD untuk Indonesia 2018,OECD merekomendasikan sejumlah kebijakan yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak negara.

Pertama, meningkatkan investasi di bidang administrasi perpajakan demi meningkatkan kepatuhan. Kedua, memodernisasi teknologi informasi untuk memperkuat kegiatan pengawasan dan penegakan aturan bidang perpajakan.

Ketiga, memperluas basis pajak, baik untuk pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai. Saat ini, basis pajak penghasilan badan usaha di Indonesia berkurang akibat masih banyak pekerja yang bekerja di bidang informal dan banyaknya jumlah perusahaan yang berskala kecil.

Selain itu, Gurria juga menilai ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga relatif tinggi. Untuk kelompok negara dengan penghasilan sedang-hingga-besar, tarif pajak margin yang dikenakan jauh di bawah yang dikenakan oleh negara berkembang lainnya.

Dengan menurunkan ambang batas tertinggi pajak penghasilan secara bertahap akan menjadikan sistem pajak lebih progresif dan mendatangkan penerimaan tambahan. Sedangkan keempat, meningkatkan kerja sama dengan pemerintah lokal untuk mengerek penerimaan dari pajak rutin atas tanah dan banguanan (PBB).

Hal yang bisa dilakukan adalah memastikan pemerintah daerah mampu memelihara dan memperbarui basis data yang terkait PBB serta mengerek tarif pajaknya. Gurria mengingatkan dengan mengerek penerimaan perpajakan, kemampuan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat akan meningkat.

Selain itu, pemerintah juga bisa menjalankan perannya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui porsi pajak Indonesia masih lebih rendah dibandingkan rata-rata negara anggota OECD.

Kendati demikian, tren porsi penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia belakangan ini terus meningkat. Ani mengatakan porsi penerimaan pajak Indonesia tahun ini akan berada di kisaran 16,4 persen dari PDB dan akan terus ditingkatkan.

Namun, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan berhati-hati dalam mengerek penerimaan pajak agar tidak kontraproduktif dengan upaya menggenjot perekonomian. Ke depan, upaya perbaikan di sektor perpajakan akan terus dilakukan.

Dengan bekerja sama dengan OECD, Sri Mulyani berharap Indonesia mampu belajar dari implementasi kebijakan perpajakan yang dilakukan oleh negara lain.

Secara umum, Survey Ekonomi OECD untuk Indonesia 2018 menekankan reformasi pajak akan mengerek penerimaan negara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan demi menunjang pertumbuhan. Survei tahunan juga membahas mengenai potensi pariwisata yang dapat berkontribusi dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Gurria dan Sri Mulyani juga meluncurkan Program Kerja Gabungan OECD – Indonesia (2019-2010) yang terkait berbagai topik studi, rekomendasi kebijakan dan peningkatan kapasitas di sejumlah bidang mulai dari infrastruktur, edukasi, kesehatan dan kualitas pekerjaan.

 

Sumber : cnnindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only