Pertahankan Surplus Dagang

Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar US$ 230 juta pada September 2018, setelah beberapa bulan terakhir mengalami defisit. Hal ini karena nilai ekspor bulan lalu mencapai US$ 14,83 miliar atau menurun 6,58% dibanding ekspor Agustus 2018. Sementara nilai impornya mencapai US$ 14,60 miliar atau turun 13,18% dibanding bulan sebelumnya.

Sebelumnya, neraca dagang Indonesia dua kali mencatatkan surplus, yakni pada Maret sebesar US$ 1,12 miliar dan Juni sebesar US$ 1,74 miliar. Selebihnya mencatatkan defisit, yakni masing-masing pada Januari sebesar US$ 756 juta, Februari US$ 52,9 juta, April US$ 1,63 miliar, Mei US$ 1,52 miliar, Juli US$ 2,03 miliar, serta Agustus US$ 1,02 miliar.

Surplus neraca perdagangan bulan lalu dipicu oleh surplus sektor nonmigas sebesar US$ 1,30 miliar, namun sector migasnya defisit US$ 1,07 miliar. Surplus di sektor nonmigas September 2018 disebabkan nilai ekspornya turun 5,67% menjadi US$ 13,62 miliar dibanding Agustus 2018. Sementara nilai impornya turun lebih besar, yakni 10,52% menjadi US$ 12,32 miliar dibandingkan Agustus 2018.

Kita bersyukur neraca perdagangan pada bulan lalu mencetak surplus atau membaik dibandingkan bulan Agustus yang mencatat defisit US$ 1,02 miliar. Dengan surplus sebesar US$ 230 juta dapat menurunkan defisit neraca perdagangan selama periode Januari-September 2018 menjadi US$ 3,78 miliar. Angka itu berasal dari nilai ekspor yang mencapai US$ 134,99 miliar, sementara nilai impornya US$ 138,77 miliar.

Membaiknya kinerja neraca perdagangan pada bulan lalu tak lepas dari kebijakan yang diterapkan pemerintah. Penurunan impor nonmigas pada bulan lalu terjadi setelah pemerintah menempuh kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penaikan tarif PPh impor terhadap 1.147 pos tarif. Nilai impor nonmigas pada bulan lalu turun 10,52% menjadi US$ 12,32 miliar dibanding bulan sebelumnya.

Tidak hanya sektor nonmigas, impor sektor migas juga turun. Pada bulan lalu impor migas mencapai US$ 2,28 miliar, atau turun 25,20% dibanding Agustus 2018. Penurunan impor migas dipicu oleh turunnya nilai impor seluruh komponen migas, yaitu impor minyak mentah turun 31,90%, hasil minyak turun 23,06%, dan gas turun 14,30%.

Penurunan impor migas disinyalir terjadi setelah pemerintah memberlakukan kebijakan mandatori penggunaan 20% bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) solar –atau dikenal dengan program mandatori B20– sejak 1 September 2018. Kewajiban penggunaan biofuel atau B20 diharapkan segera menurunkan impor dan konsumsi BBM di dalam negeri sehingga akhir tahun 2018 diharapkan neraca perdagangan migas sudah positif. Namun, juga patut diketahui bahwa pelaksanaan mandatori B20 sejauh ini belum berjalan mulus.

Masih ada kendala ditemui di lapangan. Contohnya belum semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyediakan B20. Penyaluran B20 juga masih mengalami kendala pendistribusian di beberapa wilayah. Pengirimannya terlambat karena ada permasalahan jadwal kapal yang tidak bisa tiap hari membawa B20. Kita berharap tren penurunan impor dapat berlanjut dalam tiga bulan terakhir tahun ini.

Di sisi lain, kinerja ekspor bisa digenjot untuk memperbesar surplus neraca perdagangan. Pemerintah harus terus meningkatkan surplus neraca perdagangan untuk mengurangi tekanan terhadap mata uang rupiah yang saat ini berada di kisaran Rp 15.000 per dolar AS. Surplus neraca perdagangan bulan lalu yang sebesar US$ 230 juta belum mampu mengurangi tekanan ke rupiah. Apalagi proporsinya pun hanya 1,5% dari total ekspor bulan lalu.

Surplus pada September 2018 juga karena nilai impor menurun 13,18% atau lebih tinggi dari penurunan ekspor yang sebesar 6,58%. Dengan kata lain, surplus terjadi bukan karena peningkatan ekspor yang lebih tinggi dari peningkatan impor. Karena itu, kita tidak boleh cepat puas dengan pencapaian kinerja neraca perdagangan bulan lalu.

Menekan laju impor barang konsumsi melalui kebijakan penaikan tarif PPh memang penting. Tapi yang tak kalah penting adalah mendorong laju ekspor melalui serangkaian langkah dan kebijakan. Untuk itu, pemerintah harus lebih tepat dalam mengidentifikasi produk ekspor yang diminati negara tertentu. Dengan begitu, peminatnya akan lebih besar dan hasil ekspor meningkat.

Pemerintah juga harus terus memperluas negara-negara tujuan ekspor. Sebab, sampai saat ini sekitar 36,05% ekspor nasional hanya kepada tiga negara saja, yakni Tiongkok, Amerika Serikat, dan Jepang. Diversifikasi pasar ekspor semakin urgen untuk menghadapi berbagai hambatan yang diterapkan sejumlah negara.

Contohnya minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang menjadi andalan ekspor komoditas Indonesia mendapat hambatan di pasar Uni Eropa (UE) dan dikenakan tarif bea masuk yang lebih tinggi di pasar India. Persoalan hambatan ekspor CPO ini harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Hal itu mengingat industri kelapa sawit memainkan peran penting bagi ekonomi Indonesia. Industri ini menyumbang devisa terbesar dan sekaligus menyerap tenaga kerja warga lokal dalam jumlah besar. Pada tahun 2017, nilai ekspor minyak sawit Indonesia mencapai US$ 22,97 miliar. Ada 5,5 juta orang pekerja langsung dan 12 juta orang pekerja tidak langsung yang menggantungkan hidup mereka pada industri ini.

Langkah lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah meningkatkan investasi bertujuan ekspor. Cara untuk mewujudkannya adalah dengan memberikan insentif berupa tax holiday kepada sejumlah sektor industri, termasuk industri petrokimia, industri kimia dasar, industri besi dan baja, dan industri hulu lainnya. Seiring investasi yang tumbuh maka diharapkan kegiatan ekspor terdongkrak.

Peningkatan nilai ekspor tidak hanya untuk menjaga neraca perdagangan agar tidak defisit. Mendongkrak ekspor dapat menjadi salah satu opsi untuk bertahan bagi pelaku usaha di tengah fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Gejolak kurs rupiah menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha lokal yang mengimpor bahan baku untuk produksinya. Dengan melemahnya rupiah, biaya bahan baku impor akan menjadi lebih tinggi.

Di sisi lain, pemerintah juga harus terus mengantisipasi dampak perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Jika perang dagang makin meluas, Indonesia akan ikut merasakan dampak negatifnya. Ekspor barang-barang Tiongkok yang terhambat masuk ke pasar AS kemungkinan akan merembes ke pasar kita.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only