Neraca Dagang Surplus, Menteri Bambang: Transaksi Impor Minyak Turun

JAKARTA– Neraca perdagangan September 2018 tercatat surplus 227,1 juta dolar AS. Capaian itu diperoleh dari neraca nonmigas yang surplus 1,3 miliar dolar AS sementara neraca migas masih defisit 1,07 miliar dolar AS.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, surplus tersebut karena menurunnya transaksi impor minyak dan gas bumi (migas) di periode ini. Pasalnya, pada September 2018 tercatat impor migas 2,28 miliar atau turun 25,2 persen dibanding bulan sebelumnya.

“Kalau data bulan lalu neraca perdagangan kita defisit karena defisit migas yang sangat besar akibat adanya aktivitas transaksi impor migas yang tidak biasanya sangat besar,” ujarnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di kantornya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Dengan adanya transaksi yang besar tersebut, maka transaksi impor migas di bulan September mulai menurun. Hal ini akhirnya mengurangi defisit migas meskipun perdagangan migas Januari-September 2018 masih mengalami defisit 9,37 miliar dolar AS.

Ia melanjutkan, pada periode ini nilai ekspor memang turun turun 6,58 persen menjadi 14,83 miliar dolar AS. Namun, dengan diiringi oleh penurunan impor 13,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 16,86 miliar dolar AS.

“Ekspor memang turun tapi karena tadi dikompensasi dengan penurunan impor maka surplus itu terjadi,” kata dia.

Menurut dia, penurunan ekspor terjadi karena harga komoditas ekspor seperti kelapa sawit sedang mengalami penurunan harga. “(Penurunan harga sawit) mungkin dampak dari trade war dalam artian demand global mungkin terpengaruh sebagai ketidakpastian yang muncul akibat trade war,” ucapnya.

Kendati demikian, ia belum dapat memastikan apakah penurunan impor ini akibat penerapan penggunaan biodiesel 20 persen (B20). Namun, ia tidak memungkiri ada kontribusi pengurangan impor migas akibat kebijakan yang diterapkan sejak awal September lalu.

“Kita harus lihat apakah B20 berpengaruh pengurangan impor atau sekadar ada transaksi yang sudah dilakukan kemarin tidak dilakukan lagi,” ucapnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat terjadi penurunan nilai impor September 2018 sebesar 13,18 persen dibanding bulan sebelumnya. Hal ini dikarenakan penurunan impor migas dan nonmigas masing-masing 25,2 persen dan 10,52 persen.

Direktur Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti mengatakan, penurunan di kedua sektor ini bukan karena adanya kebijakan pemerintah untuk menekan impor. Pasalnya, kebijakan pemerintah tersebut masih baru diterapkan.

Pemerintah sebelumnya menerapkan kebijakan kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) impor terhadap 1.147 barang yang berlaku sejak 5 September lalu. Namun, menurut dia, dampak kebijakan ini ke penurunan impor September 2018 masih kecil.

Sumber: Inews

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only