Neraca Perdagangan Kembali Surplus

JAKARTA – Untuk ketiga kalinya dalam tahun ini, neraca perdagangan bulanan Indonesia kembali mencatat surplus sebesar US$ 227 juta selama September 2018. Penurunan impor minyak dan gas (migas) hingga 25% merupakan salah satu pendorong surplus tersebut. Meski demikian, neraca migas September masih defisit sebesar US$ 1,07 miliar.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim bahwa penurunan impor migas antara lain merupakan dampak kebijakan mandatori percampuran minyak sawit ke dalam solar (B20). Sejak berlaku 1 September, konsumsi B20 telah mencapai 437 ribu kilo liter. Adapun pihak Istana menyatakan surplus terjadi karena dampak positif pengetatan impor lewat kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti menyatakan, neraca perdagangan pada September 2018 mencatat surplus sebesar US$ 227 juta. Ini merupakan surplus untuk ketiga kalinya, setelah Maret surplus sebesar US$ 1,12 miliar dan Juni surplus US$ 1,7 miliar.

Surplus September terjadi sektor nonmigas mengalami surplus sebesar US$ 1,30 miliar, walaupun sektor migas deficit US$ 1,07 miliar. Adapun total ekspor selama September tercatat US$ 14,83 miliar dan impor mencapai US$ 14,6 miliar. Nilai ekspor tersebut menurun 6,58% dibanding Agustus 2018 (month to month/mtm) sebesar US$ 15,18 miliar.

 

Sumber : beritasatu.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only