Dorong Investasi, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah

JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa arah kebijakan insentif fiskal fokus mendorong direct investment. Oleh karena itu, saat ini otoritas fiskal akan memberikan fasilitas pajak untuk equity yang spin off di dalam negeri.

“Equity financing kita kembangkan melalui tax treatment yang bisa dorong equity fianncing di Indonesia,” kata Kepala BKF Suahasil Nazara, Kamis (18/10/2018).

Rencana tersebut merupakan beberapa hal yang akan dilakukan pemerintah dalam proses review terhadap kebijakan belanja pajak. Seperti diketahui, untuk pertama kalinya, Kementerian Keuangan menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (tax expenditure report).

Dalam laporan pertama ini disampaikan belanja perpajakan untuk tahun anggaran 2016 dan 2017.

Pemerintah menjelaskan besarnya belanja perpajakan menunjukkan penerimaan perpajakan yang berkurang atau tidak jadi dikumpulkan akibat adanya kebijakan seperti insentif pajak, pengurangan, pembebasan, atau kebijakan khusus lainnya di bidang perpajakan.

“Penghitungan dilakukan untuk berbagai jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, yaitu Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM), Pajak Penghasilan (PPh), serta Bea Masuk dan Cukai,” tulis BKF dalam keterangannya.

Adapun estimasi belanja perpajakan untuk tahun 2016 adalah sebesar Rp 143,6 triliun (sekitar 1,16% dari PDB 2016), dan di Tahun 2017 menjadi sebesar Rp 154,7 triliun (sekitar 1,14% dari PDB 2017).

Belanja perpajakan merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi iklim investasi dan sektor perekonomian di Indonesia.

Sumber: finansial.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only