Sri Mulyani Ingin Hapus Pajak untuk Properti Mewah, Ini Tanggapan REI

JAKARTA. Rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus pajak untuk properti mewah disambut baik oleh asosiasi pengembang properti.

“Kalau (pajak properti mewah) ini dihilangkan industri properti bisa lebih bergairah karena di pasar itu akan lebih banyak digeluti oleh pengembang,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Soelaeman Soemawinata saat dihubungi iNews.id, Minggu (21/10/2018).

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah mempertimbangkan untuk menghapus pajak untuk properti mewah. Ada dua opsi yaitu pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas properti mewah. Dua opsi ini bisa dihapus salah satunya atau dua-duanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017, ada dua jenis properti yang menjadi objek PPnBM 20 persen yaitu rumah dan town house nonstrate tile dengan harga jual Rp20 miliar atau lebih serta apartemen, kondominium, town house dari jenis strata title dengan harga jual minimal Rp10 miliar.

Menurut Eman, berbagai hambatan yang memberatkan industri properti memang sudah seharusnya dihapus. Dia menilai, saat ini semakin banyak pengembang yang tidak berminat menggarap segmen properti kelas atas akibat beratnya pajak.

Hal ini, lanjut dia, membuat pengembang kesulitan memasarkan propertinya karena pajak tersebut dibebankan kepada konsumen. Padahal, pasar untuk segmen properti tersebut dinilainya masih ada.

“Cuma karena ada beban biaya 20 persen tambahan yang mengakibatkan harga di situ terlalu tinggi, jadi si developer (pengembang) tidak bergerak ke arah itu. Ada satu, dua pengembang yang bergerak ke arah situ, tapi banyak pengembang tidak bergerak ke arah situ,” ujarnya.

Mantan Direktur PT Alam Sutera Realty Tbk itu mengatakan, REI siap berdiskusi dengan Kemenkeu untuk membahas soal penghapusan pajak tersebut. Tidak hanya dengan Kemenkeu, REI juga mempunyai berbagai jalur untuk mengupayakan agar industri bisa bangkit lagi.

“Kita banyak jalur berbagai dari unsur pemerintah termasuk Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, PUPR, ATR. Jadi, REI ini sekarang lagi bergerak bersama dengan pemerintah untuk bagaimana menyamakan persepsi supaya industri properti yang sekarang lagi slow down ini benar-benar bangkit,” tuturnya.

Sumber : inews.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only