Tax Holiday Bisa Memangkas Biaya Produksi

Sejak berlakunya April lalu, revisi aturan main tax holiday mendapat sambutan hangat dari kalangan pelaku usaha. Mereka pun berlomba-lomba mengajukan permohonan untuk mendapatkan pembebasan pajak penghasilan. Salah satunya, PT Antam Tbk.

Menurut Arie Prabowo Ariotedjo, Direktur Utama Antam, perusahaannya sedang dalam proses mengajukan tax holiday untuk Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Haltim (P3FH) di Halmahera Timur, Maluku Utara. P3FH akan menambah kapasitas produksi feronikel tahunan perusahaan tambang pelat merah ini menjadi 40.500 ton hingga 43.500 ton nikel dalam feronikel (TNi). Sehingga, impian BUMN ini mewujudkan industri dasar logam akan semakin nyata.

Arie mengungkapkan, jika pemerintah mengabulkan pengajuan tax holiday tersebut, maka insentif itu bisa menurunkan belanja modal alias capital expenditure (capex) dan biaya produksi Antam. Alhasil, produk yang Antam hasilkan juga akan lebih kompetitif. “Namun, untuk lebih detailnya lagi masih dievaluasi,” ujarnya. Sayangnya, ia enggan berbagi, sejak kapan Antam mengajukan tax holiday.

Yang jelas, dalam daftar penerima tax holiday yang pemerintah umumkan Rabu (17/10) lalu, salah satunya melakukan investasi di Kabupaten Helmahera Timur, Maluku Utara.

Informasi saja, untuk engineering, procurement, and construction (EPC) P3FH, Antam menunjuk konsorsium unincorporated PT Wijaya Karya Tbk dan Kawasaki Heavy Industries Ltd (WIKA-KHI). Kontrak kerja tersebut telah Antam tandatangani pada 21 Desember 2016.

Rencananya, proyek berkapasitas produksi feronikel mencapai 13.500 ton nikel ini akan selesai akhir Desember 2018.

Sumber : Tabloid Kontan

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only