Ketua Pemuda Muhammadiyah Sebut Adanya Tax Amnesty Tak Penuhi Target Fiskal

Empat tahun sudah semenjak Senin, 20 Oktober 2014 yang lalu pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla mengambil sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dengan disaksikan oleh seluruh anggota DPR/MPR bertempat di kompleks Senayan untuk masa jabatan 2014-2018, dengan telah memenangkan pemilihan umum Presiden yang digelar pada 9 Juli 2014.

Kinerja pemerintahan Jokowi-JK selama empat tahun hingga sekarang telah mengundang polemik baik yang pro dan kontra.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjuntak menyinggung capaian empat tahun pemerintahan Jokowi-JK. Melalui linimasa Twitternya @Dahnilanzar yang terpantau AKURAT.CO pada Senin (22/10) menuliskan, bahwa target kinerja fiskal pemerintahan Jokowi-JK semenjak empat tahun terakhir tak terpenuhi.

Kendatipun adanya program Tax Amnesty. Anin, sapaan akrab Dahnil membalas ‘twittwar’ Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo melalui linimasanya @prastow. Tampak antara Anin dan Yustinus riuh ‘berkicau’ terkait target capaian kebijakan Jokowi-JK selama empat tahun terakhir.

Yustinus lantas membalas cuitan Anin, ia menuliskan kita berdebat saja di forum buka sampai mendalam. Saya bisa tunjukkan ke Anda bahwa ada lubang bahaya yang besar di balik sunset policy ini, dan Anda akan menyesal dengan statement Anda, tantang Yustinus.

Anin cuitkan, saya hanya menyesalkan kebijakan Tax Policy yang salah sasaran dan memang berpotensi moral hazard, seperti yang pernah anda sampaikan di KPK kalau saya tidak keliru. Tapi sejurus kemudian anda jadi jurkam Tax Amnesty. Sembari Anin tegaskan, betul Pras?. 

Hehe, dengerin ya. Yang saya dan KPK tolak tentang tax amnesty adalah ide pengampunan nasional, termasuk ampuni pidana korupsi. Ketika kami lawan konsepnya jadi pengampunan pajak saja. Kok dari kemarin nggak paham-paham ya? Maka mari berdebat terbuka saja? Berani?, tantang Yustinus.

Hehehe, masa teman-teman disana berbohong mas, dengan persentasi awal anda? yang sejurus kemudian menjadi jurkam tax amnesty, sanggah Anin.

Yustinus beberkan, presentasi awal: lawan RUU Pengampunan Nasional. Alasan: mengampuni semua pidana. Presiden perhatikan saran KPK maka diambil alih dari DPR jadi pengampunan pajak saja dan KPK pun mendukung dengan kritis. Cek hasil RDP dengan DPR, jelas.

Nanti saya cek lagi mas urkam Tax Amnesty, cuit Anin.

Silahkan, dan semua terbuka. Saya jurkam tax amnesty? Ya gak apa-apa, toh dinilai sebagai yang tersukses di dunia kok, tambah Yustinus.

Betul Mas. Sebagai jurkam tax amnesty, tax amnesty memang paling sukses memburu yang kecil, Mas, cuit Anin.

Hihi, anda punya bukti, atau cuma katanya? Saya buka datanya ya, kicau Yustinus.

Anin lantas cuitkan, sebagai jurkam tax amnesty, penting dibuka Mas. Supaya saya tahu detailnya, setidaknya bisa membantu saya menyampaikan kepada pengusaha-pengusaha kecil yang mengeluh terkait tax amnesty.

Tuduhan Dahnil Anzar bahwa tax amnesty merugikan pengusaha kecil belum juga dibuktikannya. Besok saya tunggu penjelasannya, barangkali mau ngumpulin data dulu, kicau Yustinus.

Sembari Yustinus mengunggah infografis dengan menuliskan, ini bonus buat Dahnilanzar soal data tax amnesty. Semua terbuka. Bandingkan peserta UMKM dan non UMKM. UKM tarif 0.5 persen flat, non UMKM 2-5 persen non flat.

Sumber: akurat.co.id

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only