Perbaikan Penerimaan Pajak Dapat Tekan Defisit Keseimbangan Primer

JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa defisit keseimbangan primer bisa ditekan dengan perbaikan baik dari aspek pertumbuhan penerimaan pajak maupun pembiayaan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa jika dilihat proporsinya, kontribusi penerimaan perpajakan meningkat signifikan dari 74% dari total pendapatan negara pada 2014 menjadi kisaran 81% pada 2018.

“Hal ini didukung reformasi perpajakan, peningkatan pelayanan dan kepatuhan, serta utilisasi teknologi informasi,” kata Sri Mulyani melalui keterangan resminya, Selasa (23/10/2018).

Selain itu, dia juga melihat dengan kombinasi kebijakan dan realisasi 2018 (sampai September) yang pertumbuhannya terjaga di atas 16%, diperkirakan akan terjadi pembalikan tren, sehingga untuk pertama kalinya sejak 2014, tax ratio bergerak naik dari 10,7% pada 2017 menjadi 11,6% pada 2018, dan pada 2019 diperkirakan mencapai 12,1% terhadap PDB.

Sejalan dengan meningkatnya kontribusi penerimaan perpajakan dan komitmen untuk mendukung kemandirian APBN, pertumbuhan
pembiayaan utang juga semakin menurun, dalam 2018 pembiayaan utang tumbuh negatif 9,7% dibandingkan dengan 2014 yang tumbuh positif
14,6%.

“Kondisi tersebut diikuti dengan penurunan penerbitan SBN [netto], dan tumbuh negatif 12,2% dalam 2018. Hal ini jauh lebih rendah dari pertumbuhan penerbitan SBN [netto] 2014 sebesar positif 17,8%,” jelasnya.

Sumber: finansial.bisnis.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only