Pemerintah Masih Tahan TPT Mobil Mewah Impor

Jakarta – Pemerintah berupaya membatasi impor kendaraan mewah dengan menaikkan tarif PPh 22, dari 7,5% menjadi 10%. Kategori kendaraan yang paling terkena dampak ini adalah mobil di atas 3.000 cc dan motor di atas 500 cc yang masih berstatus impor CBU (Completely Built-up).

Selain menaikkan Pajak Penghasilan 22, instrumen lain yang digunakan pemerintah dalam mengendalikan impor kendaraan mewah adalah dengan menahan Tanda Pendaftaran Tipe (TPT) jenis kendaraan mewah.

“Yang (kendaraan) impor, arahannya sekarang untuk membatasi kendaraan yang tergolong mewah. Nah memang sampai saat ini masih banyak (TPT) yang belum keluar,” kata kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, ditemui detikOto di kantornya, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

TPT kendaraan bermotor sendiri merupakan dokumen persyaratan penting untuk keperluan importasi. Dokumen ini ditunjukkan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE).Jadi, sebelum mobil atau motor impor masuk maupun diproduksi, mereka harus melakukan uji tipe terlebih dahulu. Kemudian bila dinyatakan lulus, Kementerian akan mengeluarkan TPT untuk bisa produksi maupun impor kendaraan terkait.

Meski untuk TPT mobil impor saat ini masih tertahan, menurut Putu pihak Kemenperin terus mengupayakan agar cepat selesai. “Kajian TPT mobil impor sudah selesai, sekarang sedang proses melaporkan ke pimpinan. Arahannya semoga cepat keluar (TPT),” pungkas Putu.
Wacana pengendalian impor mobil mewah sendiri mencuat sejak awal Agustus 2018 lalu, karena alasan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan penghentian impor mobil-mobil mewah guna menjaga neraca perdagangan Indonesia.

Mobil impor mewah yang dimaksud yakni yang berkapasitas di atas 3.000 cc seperti Ferrari dan Lamborghini, dan mobil mewah lainnya yang berstatus impor CBU.(rgr/ddn)

 

Sumber Detik

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only