Fintech Pajak Online Ini Dapat Suntikan Dana Rp 380 M

Jakarta – Perusahan teknologi OnlinePajak mendapatkan pendanaan seri B senilai US$25 juta atau setara RP 380 miliar (asumsi US$1 = 15.200). Suntikan dana segar tersebut dipimpin oleh Warburg Pincus.

Selain itu, ada juga investor Global Innovation Fund (GIF), dan Endeavor Catalyst. Investor eksisting OnlinePajak, Alpha JWC Ventures, Sequoia India, dan Primedge juga berpartisipasi dalam pendanaan kali ini.

Didirikan pada 2015, OnlinePajak adalah aplikasi perpajakan terintegrasi berbasis web yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk melakukan hitung, setor, dan lapor pajak dalam satu platform.

Sehingga, setiap wajib pajak baik orang pribadi maupun badan dapat melaksanakan tanggung jawab mereka.

Sebagai bagian dari komunitas bisnis di Indonesia, OnlinePajak sesuai dengan komitmennya untuk terus memberi dampak positif, mendukung terciptanya ekosistem digital di Tanah Air.

“Pendanaan Seri B dari perusahaan ekuitas terkemuka adalah validasi model bisnis kami. Dengan investasi baru ini, kami akan mewujudkan sebuah revolusi dalam kepatuhan pajak melalui teknologi seperti kecerdasan buatan dan blockchain,” ujar CEO & Founder OnlinePajak Charles Guinot dalam keterangan resmi perusahaan, Selasa (23/10/2018).

“Kami berencana untuk mempercepat perluasan kemampuan kami untuk terus membantu wajib pajak. Kami akan mentransformasikan kemudahan berbisnis di negara ini, dengan membantu perusahaan dalam meningkatkan produktivitas mereka, dan juga mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengelola pajak yang dibutuhkan negara.”

Sebelumnya, OnlinePajak juga telah berhasil meraih pendanaan Seri A melalui penanam modal lokal dan asing di akhir 2017. Investasi tersebut awalnya dipimpin oleh Alpha JWC Ventures, perusahaan modal ventura yang telah menancapkan kukunya di sejumlah perusahaan teknologi besar di Indonesia.

Sumber: cnbcindonesia.com

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp WA only